JAKARTA, – Aksi unjuk rasa Koalisi Mahasiswa Sulawesi Tenggara (Sultra) yang berdomisili di Jakarta pada Kamis (2/10/2025) menempatkan PT Stargate Pacific Resources (SPR) sebagai target utama. Anak usaha PT United Tractors Tbk (UNTR) ini didesak bertanggung jawab atas sederet dugaan pelanggaran serius dalam operasional tambangnya di Konawe Utara (Konut), Sultra.
Koordinator Aksi, Eghy Seftiawan, menegaskan bahwa praktik yang dilakukan oleh PT SPR telah menciptakan kerusakan berlapis, merentang dari aspek lingkungan hingga sosial. Mahasiswa menuding SPR melakukan pertambangan tanpa standar reklamasi memadai, penyalahgunaan izin operasi, hingga pengabaian tanggung jawab sosial (CSR) terhadap masyarakat lokal.
“Semua keuntungan yang mengalir dari SPR juga sampai ke UNTR. Karena itu, setiap pelanggaran yang dilakukan SPR adalah cerminan kegagalan UNTR dalam mengawasi anak perusahaannya,” tegas Eghy, menuntut agar UNTR tidak lepas tangan dari kerusakan yang ditimbulkan SPR.
Koalisi mahasiswa mendesak agar penegak hukum dan kementerian segera menyelidiki operasional PT SPR yang berpotensi merugikan negara dan merusak ekosistem. KPK, Kejaksaan Agung, Kementerian ESDM, dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) diultimatum untuk turun tangan.
Berikut adalah lima tuntutan konkret mahasiswa yang menargetkan evaluasi dan penindakan terhadap PT SPR:
- Mendesak Kementerian ESDM mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT SPR di Konawe Utara atas dugaan penyerobotan tanah adat, minimnya pemberdayaan masyarakat, dan lemahnya penyaluran CSR.
- Mendesak KLHK melakukan audit menyeluruh terhadap aktivitas tambang PT SPR, termasuk dugaan kerusakan hutan, pencemaran air, dan sedimentasi laut.
- Mendesak pemerintah mengevaluasi seluruh izin PT SPR, memastikan reklamasi lahan tambang dilakukan, serta memonitor pelaksanaan rencana pascatambang.
- Menuntut keterbukaan laporan produksi nikel PT SPR serta pembayaran royalti dan pajak kepada negara dan daerah, mengingat adanya indikasi penunggakan pajak.
- Mendesak Kejaksaan Agung memeriksa pimpinan PT SPR dan manajemen UNTR sebagai pihak yang bertanggung jawab.
Eghy mengeluarkan ultimatum bahwa jika UNTR tidak segera merespons, mahasiswa akan kembali mengawal perkara ini di pekan mendatang. Aksi ini menjadi sorotan publik atas akuntabilitas korporasi besar dalam mengelola anak usahanya di sektor tambang. (red)










