Pendidikan

Wanti-wanti Pemprov Sultra, Kepala Sekolah Wajib Cicipi Menu Makan Bergizi Gratis

267
×

Wanti-wanti Pemprov Sultra, Kepala Sekolah Wajib Cicipi Menu Makan Bergizi Gratis

Sebarkan artikel ini
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Sultra, Aris Badara
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Sultra, Aris Badara

KENDARI, – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengeluarkan kebijakan tegas kepada jajaran sekolah di wilayahnya: wajib mencicipi menu Makan Bergizi Gratis (MBG) sebelum makanan tersebut disalurkan kepada siswa.

Kebijakan ini merupakan langkah antisipatif serius menyusul maraknya insiden keracunan makanan yang terjadi di beberapa sekolah Sultra.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Sultra, Aris Badara, menyatakan bahwa instruksi tersebut adalah hasil koordinasi tingkat tinggi, melibatkan Gubernur Sultra Andi Sumangerukka dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

Aris Badara menekankan bahwa kebijakan ini bertujuan agar insiden keracunan—yang sempat terjadi di Bombana, Konawe, Buton, hingga SMAN 7 Baubau—tidak terulang.

“Nanti kita akan berikan surat terkait keterlibatan sekolah dalam MBG ini. Suratnya sudah akan kita berikan hari ini,” kata Aris di Kendari.

Dalam mandat baru ini, pihak sekolah diminta untuk berperan aktif dalam pengawasan Program MBG. Peran itu tidak hanya sebatas menerima, tetapi juga mencakup pemantauan ketat dan “kemungkinan mencicipi makanan terlebih dahulu” untuk memastikan keamanan dan kelayakan menu yang disajikan sebelum sampai ke tangan siswa.

“Sekolah tidak hanya sebatas penerima, tetapi juga ikut mengawasi. Kita tidak mau lagi ada kasus seperti yang pernah terjadi di SMAN 7 Baubau,” tegasnya.

Untuk menindaklanjuti kebijakan ini, Dikbud Sultra akan segera menggelar rapat dengan seluruh Kepala Cabang Dinas (KCD).

Hasil rapat tersebut akan menjadi panduan operasional agar mandat dari pemerintah pusat terkait MBG bisa dilaksanakan secara efektif, efisien, dan tepat sasaran. Lebih jauh, Aris Badara mengungkapkan bahwa keterlibatan sekolah akan mencakup aktivasi unit-unit pendukung, khususnya Usaha Kesehatan Sekolah (UKS).

UKS akan kembali dihidupkan tidak hanya untuk mendukung pengawasan Program MBG, tetapi juga untuk membantu pemerintah dalam pencegahan penyakit menular, terutama Tuberkulosis (TBC) yang kini menjadi atensi nasional.

“Dengan UKS aktif, sekolah bisa mendeteksi dini kesehatan siswa sekaligus memastikan standar Program MBG berjalan baik,” pungkasnya. Langkah ini menandai pergeseran peran sekolah, dari sekadar penerima program menjadi pengawas kualitas sekaligus penjaga kesehatan siswa di Sulawesi Tenggara. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
error: Content is protected !!