Peristiwa

Warga Kolaka Terintimidasi, Minta Perlindungan Gubernur dalam Sengketa dengan PT. Rimau

151
×

Warga Kolaka Terintimidasi, Minta Perlindungan Gubernur dalam Sengketa dengan PT. Rimau

Sebarkan artikel ini
Perjuangan Warga Kolaka Melawan Perusahaan Tambang PT. IPIP
Perjuangan Warga Kolaka Melawan Perusahaan Tambang PT. IPIP

KOLAKA – Tanah merah membentang luas, dihiasi kepulan debu yang menari-nari di bawah terik matahari Kolaka. Di sana, di Desa Oko-Oko, Kecamatan Pomalaa, sebuah pemandangan pilu terhampar.

Ekskavator raksasa tak henti menggerus Tanah Mekongga, memuat material ke dalam truk-truk besar. Bukan hanya tanah yang dikeruk, tetapi juga harapan dan hak-hak yang telah berurat akar di sanubari warga.

Ini adalah panggung dari sebuah sengketa, antara warga pemilik lahan dengan raksasa tambang PT. IPIP & Rimau, yang digerakkan oleh kontraktor pelaksana MPP.

Nassar, perwakilan masyarakat, berdiri di tengah lahan yang kini telah menjadi saksi bisu penggusuran. Suaranya bergetar, memohon kepada siapa saja yang masih memiliki nurani.

“Tolong, Pak Gubernur, yang bisa menyelamatkan masyarakat di sini. Hak kami dirampas, kami diintimidasi,” ucapnya pilu, seolah memuntahkan segala beban yang selama ini menghimpit.

Intimidasi, menurut Nassar, bukan sekadar cerita belaka. “Kemarin dikawal oleh kepolisian, sekarang sudah ada dari TNI,” katanya, menunjuk ke arah beberapa individu berseragam militer yang terlihat di lokasi, beberapa di antaranya mengenakan penutup wajah, menambah kesan mencekam.

Kehadiran mereka di tengah operasi penggusuran menguatkan dugaan adanya pengawalan yang membuat warga merasa tertekan, tak berdaya. “Tolong lihat, bagaimana masyarakat ini bisa hidup,” desaknya, sebuah pertanyaan yang menggema di antara bising alat berat.

Perjuangan warga Oko-Oko bukanlah kisah baru. Nassar bercerita, mereka telah berulang kali mengetuk pintu wakil rakyat.

“Kami sudah empat kali bertemu di DPR, tapi sekarang belum ada kesepakatan sama sekali,” ungkapnya, menggambarkan panjangnya jalan terjal yang mereka hadapi. Pihak perusahaan, PT. Rimau, memang sempat datang, namun pertemuan itu tak menghasilkan apa-apa selain janji-janji hampa.

Lagi Viral, Baca Juga  Pemerintah Kabupaten Kolaka Tetapkan 11 Raperda Menjadi Perda Pro-Rakyat

Ironisnya, sengketa ini bermula ketika lahan mereka ditetapkan sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN). Label “strategis” itu, yang seharusnya membawa kemajuan, justru menjadi bumerang bagi mereka.

Tanah yang turun-temurun menjadi sandaran hidup, kini terancam hilang.

“Ini yang mempertahankan katanya pihak dari perusahaan,” ujar Nassar, mengindikasikan bahwa perusahaan berdalih menggarap lahan atas dasar penetapan tersebut, seolah melupakan hak-hak tradisional yang melekat pada masyarakat.

Pemandangan di lokasi kian meremukkan hati. Di antara gundukan tanah merah yang baru saja dikeruk, beberapa warga berdiri, wajah mereka menyiratkan kekecewaan dan kebingungan.

Mereka melihat beko tanpa ampun merobohkan sisa-sisa vegetasi, mengubah hutan yang dulu rindang menjadi gurun. Pohon-pohon tumbang, akar-akar tercabut, dan debu tebal menyelimuti segalanya. Lingkungan sekitar telah berubah drastis, mencerminkan dampak ekologis yang tak terhingga.

Nassar, dengan seluruh asa yang tersisa, mengangkat suaranya lebih tinggi. “Permintaan hati kecil kami, bersama masyarakat yang terintimidasi, tolong Pak Gubernur, Ketua DPR, Bapak Kapolri, sampai Presiden,” ucapnya.

Sebuah seruan yang melintasi batas-batas wilayah, berharap menjangkau telinga para pemangku kekuasaan tertinggi. Warga Oko-Oko hanya ingin hak kepemilikan mereka diakui dan kompensasi yang adil diberikan, sesuai dengan hukum yang berlaku.

Hingga kini, jerit hati warga Oko-Oko masih menggantung di udara Kolaka. Pihak PT. IPIP & Rimau dan MPP memilih bungkam, seolah tak mendengar keluh kesah yang menggunung.

Sengketa ini hanyalah satu dari sekian banyak konflik agraria yang terus terjadi di Sulawesi Tenggara, sebuah cerita klasik tentang perjuangan kaum kecil melawan kekuatan modal, di mana tanah dan keadilan menjadi barang mahal yang sulit didapat.

Di antara alat-alat berat yang terus bekerja, pertanyaan besar tetap menggantung: akankah ada uluran tangan, ataukah masyarakat Oko-Oko harus terus tergerus bersama tanah yang mereka cintai?.

Lagi Viral, Baca Juga  KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam, Jasa Raharja: 6 Korban Meninggal Sudah Terima Santunan Rp125 Juta

Hingga berita ini diterbitkan, pihak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada PT. IPIP & Rimau serta MPP untuk mendapatkan tanggapan resmi terkait tuntutan warga. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
error: Content is protected !!