Kriminal

Bersembunyi di Balik Seragam, Oknum Satpol PP Kendari Dilaporkan Atas Dugaan Kekerasan Terhadap Ibu dan Anak

651
×

Bersembunyi di Balik Seragam, Oknum Satpol PP Kendari Dilaporkan Atas Dugaan Kekerasan Terhadap Ibu dan Anak

Sebarkan artikel ini
Berita Kriminal Kendari

KENDARI – Nining Nastuti, seorang ibu rumah tangga di Kendari, semakin mantap melanjutkan laporannya terhadap mantan suami sirinya, Erwin Masrin, yang diketahui merupakan oknum anggota Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kendari. Laporan ini mencuatkan dugaan kekerasan dan penganiayaan anak yang diduga dilakukan oleh Erwin.

Kasus ini bermula dari insiden perusakan pintu rumah pada 10 Maret 2025 dan dugaan penganiayaan terhadap anak Nining pada 17 Agustus 2025. Namun, pihak Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PIDHUM-SULTRA, yang kini mendampingi Nining, mengungkapkan bahwa serangkaian kejadian tersebut merupakan puncak dari konflik panjang.

Menurut surat pernyataan yang disampaikan kepada polisi, Nining mengaku selama menikah siri, Erwin kerap melakukan kekerasan fisik dan verbal. Hinaan seperti “lonte, anjing, babi,” sering ia terima, bahkan kata-kata kasar itu juga ditujukan kepada dua anaknya yang kini berusia 8 dan 6 tahun.

Konflik antara keduanya tak hanya berujung pada dugaan kekerasan. Erwin juga diduga melakukan pelecehan publik yang merendahkan Nining dan pihak LBH. Saat Nining datang ke kantor LBH PIDHUM SULTRA, ia diberi tas belanja yang di dalamnya terdapat struk belanja atas nama LBH.

Tragisnya, struk tersebut kemudian digunakan oleh Erwin sebagai alat pelecehan publik. Erwin diduga mengambil dan memfotonya, lalu menjadikannya “story” di WhatsApp miliknya. Dalam unggahan tersebut, ia menuduh LBH telah membelikan pakaian dalam untuk mantan istrinya. Tuduhan ini terbukti tidak benar karena struk belanja tertanggal 20 April 2025, sementara Nining baru mengenal LBH pada 28 Juli 2025.

Laporan Nining juga memuat insiden lain yang terjadi pada 15 Agustus 2025, di mana Erwin diduga masuk ke salon tempat usaha Nining dan mengambil peralatan cukur. Disebutkan bahwa peralatan tersebut merupakan satu-satunya alat bagi Nining untuk mencari nafkah dan menafkahi anak-anaknya.

Lagi Viral, Baca Juga  Wali Kota Siska Ajak HAKLI Wujudkan Kendari Bagian dari "ASEAN World" Lingkungan

Menanggapi hal tersebut, Ketua LBH PIDHUM SULTRA, Laode Tuange, angkat bicara. Ia menegaskan perbuatan Erwin telah mencemarkan nama baiknya di hadapan publik.

Sebagai pimpinan LBH, Laode Tuange menyatakan, “Saya atas nama Ketua Lembaga Bantuan Hukum Peduli Hukum Masyarakat Sulawesi Tenggara meminta kepada Wali Kota Kendari untuk menindak tegas oknum anggota Pol PP atas nama Erwin Masrin.”

Tuntutan tersebut dilayangkan karena Erwin disebut kerap kali melakukan kekerasan terhadap mantan istrinya dan menyiksa anak kandungnya ketika tidak berhasil menemukan Nining. Dengan demikian, kasus ini tidak hanya menjadi masalah hukum pidana, tetapi juga menjadi sorotan terhadap integritas dan perilaku oknum aparat pemerintah. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mendalami kasus yang melibatkan oknum aparat ini.

Hingga berita ini ditayangkan, awak media masih mencoba melakukan konfirmasi terhadap Erwin Masrin. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
error: Content is protected !!