Kriminal

Korupsi Dana CSR BI-OJK, HMI dan GPI Seret Nama Bahtra Banong ke KPK

396
×

Korupsi Dana CSR BI-OJK, HMI dan GPI Seret Nama Bahtra Banong ke KPK

Sebarkan artikel ini
KPK

KENDARI – Tuntutan untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) semakin meluas. Setelah Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kendari, kini Gerakan Pemuda Islam (GPI) Pimpinan Pusat turut meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong.

Ketua Bidang Hukum dan HAM Pimpinan Pusat GPI, Midul Makati, menduga dana CSR yang seharusnya untuk kepentingan sosial, justru digunakan untuk kepentingan pribadi dan politik Bahtra Banong, yang saat itu menjabat anggota Komisi XI DPR RI. Menurut Midul, Bahtra Banong diduga menggunakan modus yayasan fiktif bernama “Marennu Cerdas Sultra” di Kolaka Timur (Koltim) untuk menampung bantuan tersebut.

“Kami duga anggota Komisi XI tersebut (Bahtra Banong) menggunakan yayasan fiktif bernama ‘Marennu Cerdas Sultra’ yang Direkturnya adalah salah satu anggota DPRD di Kabupaten Koltim,” ucap Midul, Rabu (13/8/2025). Ia menambahkan, dana tersebut diduga digunakan untuk kepentingan politik Bahtra Banong di Pileg 2024 dengan mengatasnamakan bantuan pribadi.

Dugaan GPI ini senada dengan tuntutan HMI Cabang Kendari yang juga meminta KPK memeriksa Bahtra Banong. HMI mendasarkan dugaannya pada pengakuan salah satu tersangka, Satori, yang menyebutkan sebagian besar anggota Komisi XI DPR RI periode 2019-2024 turut menerima dana tersebut.

“Pak Asep Guntur (Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK) sudah menjelaskan, bahwa Satori (tersangka) mengakui kalau sebagian besar anggota Komisi XI DPR RI juga menerima dana, makanya kami duga Bahtra Banong juga menerima,” jelas Kabid Infokom HMI Cabang Kendari, Rasidin.

Selain itu, Rasidin juga menyoroti kenaikan kekayaan Bahtra Banong yang dinilai tidak wajar. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), kekayaan politikus Partai Gerindra itu melonjak drastis dari Rp 1,7 miliar pada tahun 2022 menjadi Rp 10,6 miliar pada tahun 2024. “Ini kan tidak wajar, KPK harus menelusuri sumbernya,” imbuhnya.

Lagi Viral, Baca Juga  Komplotan MiChat Bodong Dibekuk! Pasang Tarif BO, Endingnya Peras Jutaan Rupiah

Midul Makati dari GPI mengapresiasi langkah cepat KPK dalam mengungkap kasus yang merugikan negara puluhan miliar ini. Ia berharap KPK bersikap objektif dan tidak pandang bulu. “Pak Prabowo Subianto di berbagai kesempatan beliau menyampaikan akan membasmi para koruptor sampai ke akar-akarnya, meskipun itu Kader Gerinda yang kebetulan pak presiden sebagai ketua umumnya,” tuturnya, seraya menegaskan komitmen GPI untuk terus mengawal kasus ini.

Dalam kasus ini, KPK diketahui telah menetapkan dua tersangka, yakni Heri Gunawan dari Partai Gerindra dan Satori dari Partai NasDem. Asep Guntur Rahayu menyebut Heri Gunawan diduga menerima Rp 15,86 miliar dan Satori sekitar Rp 12,52 miliar. Hingga berita ini diturunkan, Bahtra Banong yang dihubungi oleh awak media belum memberikan respons terkait dugaan keterlibatannya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
error: Content is protected !!