KOLAKA – Masa depan pembangunan Kabupaten Kolaka untuk lima tahun ke depan mulai dirancang secara matang. Pemerintah Kabupaten Kolaka mengikuti Rapat Persiapan Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029. Acara yang berlangsung secara virtual pada Senin (11/8) ini menandai babak krusial dalam menentukan arah kebijakan daerah.
Rapat yang digelar di Command Center Kominfo Kolaka ini dihadiri oleh jajaran penting, termasuk Asisten III Hj. Andi Wahidah, S.Pd.,MM, perwakilan Bappeda Kabupaten Kolaka, serta tim teknis penyusun RPJMD. Kehadiran mereka menegaskan keseriusan pemerintah dalam memastikan setiap langkah pembangunan terencana dengan cermat.
Evaluasi ini bukanlah sekadar formalitas, melainkan tahapan strategis untuk menyinkronkan dokumen RPJMD dengan berbagai elemen kunci. Tujuannya adalah memastikan visi dan misi kepala daerah yang baru selaras dengan arah kebijakan pembangunan nasional, serta yang terpenting, mampu menjawab kebutuhan dan aspirasi nyata masyarakat Kolaka.
Proses evaluasi ini juga menjadi tindak lanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) Nomor 2 Tahun 2025, yang merupakan panduan wajib dalam penyusunan RPJMD dan Rencana Strategis Perangkat Daerah.
Dalam forum tersebut, Bappeda Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) hadir untuk menyiapkan langkah-langkah teknis. Pihak provinsi menegaskan, evaluasi ini adalah fondasi untuk menciptakan perencanaan yang berkualitas, kokoh, dan berkesinambungan.
Melalui proses ini, diharapkan Kabupaten Kolaka akan memiliki peta jalan pembangunan yang jelas. Program-program yang akan dijalankan tidak hanya akan sejalan dengan kebijakan pusat, tetapi juga akan memperkuat pondasi pembangunan lokal yang berkelanjutan, menciptakan Kolaka yang lebih maju dan sejahtera di masa depan.