JAKARTA – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andi Sumangerukka menemui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Gedung A Kemendagri, Jakarta, Selasa (5/8).
Pertemuan ini bertujuan mematangkan persiapan Rapat Koordinasi Nasional Produk Hukum Daerah (Rakornas PHD) Tahun 2025 yang akan diselenggarakan di Kota Kendari.
Dalam audiensi yang berlangsung hangat, Gubernur Andi Sumangerukka menyampaikan kesiapan Sultra sebagai tuan rumah acara yang dijadwalkan pada 26–28 Agustus mendatang.
Ia berharap, kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kualitas regulasi dan tata kelola produk hukum di daerah.
Mendagri Tito Karnavian menyambut baik inisiatif tersebut dan menyatakan dukungannya penuh. Rakornas ini dipastikan akan dihadiri oleh seluruh gubernur se-Indonesia.
Mendagri juga mengonfirmasi kesediaannya untuk hadir. Tak hanya itu, sejumlah menteri dari Kabinet Indonesia Maju juga direncanakan hadir, antara lain Menteri Hukum, Menteri Ekonomi Kreatif, serta Menteri Investasi/Kepala BKPM.
Rakornas ini juga akan dihadiri oleh ketua dan sekretaris DPRD provinsi serta kabupaten/kota se-Indonesia, ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), kepala biro hukum provinsi, serta kepala bagian hukum kabupaten/kota. Total peserta diperkirakan mencapai 2.222 orang.
Mengusung tema “Produk Hukum Daerah untuk Kemudahan Investasi dan Pemantapan Astacita”, rakornas ini menekankan peran strategis regulasi daerah dalam menciptakan iklim investasi yang sehat dan selaras dengan agenda pembangunan nasional.
Menurut Direktur Jenderal Otonomi Daerah Akmal Malik, yang juga hadir dalam audiensi, Rakornas PHD 2025 ini akan menjadi yang terbesar dalam sejarah penyelenggaraan Rakornas oleh Kementerian Dalam Negeri.
“Ini bukan sekadar kegiatan rutin tahunan, tetapi momentum penting untuk memperkuat peran hukum daerah dalam mendorong kemudahan investasi dan memperkokoh arah pembangunan nasional,” ujar Akmal.
Acara akan dipusatkan di kompleks Kantor Gubernur Sultra dengan agenda utama, yaitu apel bersama pemantapan pelaksanaan produk hukum daerah dan rapat koordinasi nasional.
Kegiatan ini juga akan diisi dengan talkshow yang menghadirkan narasumber dari berbagai kementerian, serta pameran produk ekonomi kreatif.
Sebagai bagian dari kolaborasi, akan ada penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Mendagri dan Menteri Hukum terkait sinergi pembentukan produk hukum daerah.
Melalui Rakornas PHD ini, Pemerintah Provinsi Sultra berkomitmen untuk mewujudkan produk hukum yang berkualitas, mempermudah investasi, dan memperkokoh Astacita sebagai arah pembangunan nasional yang berkelanjutan.