Konawe Selatan – Sebuah skandal penyalahgunaan aset negara mencuat di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra). Sebuah ambulans milik Puskesmas Laonti kedapatan mengangkut 350 liter bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar ilegal, yang ternyata berlabuh di PT Celebes Lito Jaya (CLJ). Sopir ambulans, seorang honorer berinisial A (35), kini telah diamankan polisi, membuka tabir dugaan keterlibatan perusahaan tambang dalam praktik culas ini.
Kasat Reskrim Polres Konawe Selatan, Iptu La Ode Muhammad Jefri Hamzah, membeberkan kronologi penemuan ini. Ambulans dengan pelat merah DT 9004 H tersebut pertama kali terlihat di Desa Wawatu, Kecamatan Moramo Utara, pada Jumat (25/7/2025) pagi. Aksi itu menarik perhatian, sebab ambulans yang seharusnya melayani masyarakat malah membawa muatan tak biasa.
“Personel kami mendatangi rumah saudara A. Di lokasi, kendaraan sudah tidak membawa muatan BBM, namun kami menemukan dua jeriken berisi solar,” kata Jefri Hamzah, Sabtu (26/7/2025). Ambulans tersebut kemudian langsung diamankan ke Mapolsek Moramo Utara.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, A mengaku mengantarkan 10 jeriken solar tersebut ke PT Celebes Lito Jaya (CLJ), dan diterima oleh seorang pria bernama Jahuri, warga Desa Matawawatu. Setiap jeriken berisi 35 liter solar, yang dijual seharga Rp 400.000.
“BBM ilegal itu dijual ke perusahaan tambang di Konawe Selatan,” terang Jefri.
Aksi A sempat dihentikan oleh petugas keamanan PT Hoffmen Energi Perkasa. Kecurigaan muncul karena ambulans terlihat membawa jeriken kosong usai pengiriman. Meskipun A berdalih mobil pribadinya rusak dan sedang terburu-buru menjemput jenazah, foto dokumentasi dari sekuriti itu beredar luas hingga sampai ke tangan polisi.
Tim dari Polsek Moramo Utara bersama Unit Tipidter Polres Konsel lantas bergerak cepat melakukan pengecekan ke lokasi penampungan solar milik PT CLJ. Hasilnya, solar yang sebelumnya dibongkar masih utuh dan belum terdistribusi, menguatkan dugaan penjualan ilegal ini.
Jefri menambahkan, dari catatan kepolisian, A diketahui rutin melakukan pengantaran BBM ilegal ke sejumlah perusahaan di Kecamatan Moramo Utara. Solar tersebut diperoleh dari para pengantre di SPBU Desa Cialam, Kecamatan Konda, kemudian dijual kembali.
“Kami masih mendalami kasus ini, terutama soal keterlibatan pihak lain, serta kemungkinan adanya pelanggaran pidana dalam penggunaan kendaraan dinas untuk kegiatan ilegal,” tegas Jefri.
Hingga saat ini, pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Konawe Selatan belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan penyalahgunaan mobil ambulans milik mereka. Kasus ini menjadi sorotan serius, mengingatkan kembali akan pentingnya pengawasan ketat terhadap aset negara.**