Kendari,  – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2025–2029 akhirnya disetujui dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara pada Selasa malam (22/7/2025).
Persetujuan ini menjadi lampu hijau bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra untuk tancap gas mewujudkan visi pembangunan lima tahun ke depan.
Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, secara langsung menghadiri rapat penting yang digelar di Gedung DPRD Sultra tersebut.
Acara puncak ini ditandai dengan penandatanganan naskah persetujuan bersama antara Pemprov Sultra dan DPRD Provinsi Sultra, menandai berakhirnya seluruh rangkaian pembahasan dokumen RPJMD yang telah berlangsung intensif.
Dalam sambutannya, Gubernur Andi Sumangerukka menyampaikan apresiasi tinggi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kerja sama yang konstruktif, demokratis, dan penuh sinergi selama proses pembahasan.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Provinsi Sultra atas kerja sama dan dukungan yang telah diberikan selama proses pembahasan RPJMD ini,” ujar Gubernur.
Ia menjelaskan bahwa dokumen RPJMD 2025–2029 ini telah disusun dengan memperhatikan prioritas pembangunan nasional, potensi daerah, serta aspirasi masyarakat Sultra.
Dokumen tersebut memuat visi, misi, tujuan, sasaran, arah kebijakan, serta target pembangunan yang ambisius untuk lima tahun mendatang.
“Berbagai dinamika dalam proses penyusunan dan pembahasan telah kita lalui bersama, dan melalui forum yang terhormat ini, dokumen RPJMD yang kami ajukan telah melalui tahapan penajaman dan penyempurnaan berdasarkan masukan dari DPRD. Untuk itu, kami sangat mengapresiasi kontribusi aktif dari seluruh anggota dewan,” tambahnya.
Gubernur juga berharap Ranperda ini dapat segera dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri dan setelah ditetapkan menjadi Perda, dapat menjadi landasan kerja bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menyusun rencana strategis, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), hingga Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang lebih aplikatif dan terukur.
“Mari kita terus bersatu, bekerja sama, dan bersinergi dalam pelaksanaan RPJMD ini, untuk mewujudkan Sulawesi Tenggara yang lebih maju, aman, sejahtera, dan religius,” pungkas Gubernur.
Sementara itu, Rosni, S.E., mewakili gabungan komisi DPRD, dalam laporannya menegaskan bahwa RPJMD telah melalui tahapan lengkap, mulai dari perencanaan, penyusunan, hingga Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).
Ia menyatakan bahwa seluruh fraksi di DPRD telah menyampaikan pendapat akhir yang pada intinya menerima rancangan akhir Ranperda RPJMD dengan beberapa catatan perbaikan.
Persetujuan ini menjadi babak baru bagi Sultra dalam merancang masa depan yang lebih baik, dengan harapan seluruh program pembangunan dapat berjalan optimal demi kesejahteraan masyarakat. (Red)