KENDARI – Ketidakpastian mengenai kepemimpinan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Kendari terus bergulir.
Hasil Musyawarah Cabang (Muscab) yang digelar pada 6 Agustus 2022 telah dianulir, dan kini nasib pemilihan ketua berada di tangan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi.
Caretaker DPC Peradi Kendari, Dr. Jamil Misbach, menjelaskan bahwa setelah hasil Muscab sebelumnya dibatalkan DPN, kepengurusan DPC diambil alih dan tim Caretaker dibentuk di bawah kepemimpinannya.
Awalnya, DPN Peradi mengarahkan agar dilakukan Pemilihan Suara Ulang (PSU) yang hanya akan melibatkan dua calon ketua dari Muscab sebelumnya, yakni Afirudin Mathara dan Syahiruddin Latif.
Namun, Jamil Misbach kini tengah menanti keputusan dari DPN atau Ketua Umum Peradi.
“Kami menanti keputusan DPN/Ketum, apakah mencabut surat tentang PSU atau Musycab ulang atau perintah lainnya berdasarkan keputusan DPN,” ujarnya.
Hal ini mengindikasikan bahwa opsi yang akan diambil untuk menyelesaikan polemik ini masih terbuka lebar dan sepenuhnya berada di ranah DPN.
Salah satu calon ketua, Dr Syahiruddin Latif, secara terbuka menyatakan kesiapannya untuk bertarung dalam kontestasi tersebut.
Namun, ia secara tegas berharap yang dilakukan adalah Musyawarah Cabang (Muscab) baru, bukan sekadar PSU.
Pak Latif, sapaan akrab Dr Syahiruddin Latif, menginginkan proses yang lebih “fair” atau adil, meskipun ia mengakui PSU bisa memberinya peluang besar untuk menang.
Keinginannya ini menunjukkan adanya aspirasi di kalangan anggota untuk proses yang lebih inklusif dan transparan.
Dengan demikian, langkah selanjutnya untuk DPC Peradi Kendari masih menunggu arahan resmi dari pusat, yang akan menentukan apakah PSU akan dibatalkan demi Muscab baru, atau ada instruksi lain yang akan dikeluarkan. (Red)