KENDARI – Anggota Komisi XII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI terang-terangan membongkar fakta mengejutkan: PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) menunggak Pajak Air Permukaan (PAP) hingga Rp 26 miliar kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Akibatnya, daerah penghasil nikel ini merugi besar.
Dalam kunjungan kerja di Kendari, Jumat (11/7/2025), anggota Komisi XII DPR RI, Rocky Candra, tanpa ragu menyebut total tagihan PAP yang mengendap mencapai Rp 35 miliar. Dari angka fantastis itu, mayoritas, yakni Rp 26 miliar, merupakan utang VDNI.
Sisanya, adalah tunggakan dari pemerintah kabupaten/kota di Sultra. Tak hanya itu, VDNI dan PT Obsidian Stainless Steel (OSS) juga tercatat menunggak pajak kendaraan bermotor dan pajak bahan bakar selama empat hingga lima tahun terakhir.
“Kami tidak akan menerima alasan penundaan. Dana ini adalah hak mutlak pemerintah daerah, sangat dibutuhkan untuk pembangunan infrastruktur publik di Sulawesi Tenggara,” tegas Rocky Candra.
Politikus Partai Gerindra ini menyoroti bahwa masalah pajak bukan sekadar administrasi, melainkan cerminan tanggung jawab sosial korporasi kepada daerah. Ia membandingkan VDNI dan OSS dengan perusahaan besar lain seperti Freeport dan Aman Mineral yang dinilainya lebih kooperatif. “Tidak ada alasan bagi PT VDNI dan PT OSS untuk mengabaikan kewajiban fiskal mereka,” ujarnya lugas.
Selain utang pajak, Komisi XII DPR juga menyoroti dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan kedua perusahaan. Laporan masyarakat soal udara dan air yang tercemar menunjukkan lemahnya pengawasan internal perusahaan dan potensi pelanggaran Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Laporan indikasi pencemaran ini sudah diserahkan ke Kementerian Lingkungan Hidup, mendesak agar segera menurunkan tim Pengawas dan Penegakan Hukum (Gakkum). Rocky Candra memastikan, semua temuan akan dibahas bersama kementerian terkait.
DPR memberi waktu sebulan bagi perusahaan untuk menunjukkan itikad baik. Jika tidak ada perubahan signifikan, DPR siap membawa persoalan ini ke Panitia Kerja (Panja) Minerba atau bahkan mendorong pembentukan Panitia Khusus (Pansus). Langkah ini demi memastikan masalah tuntas, transparan, dan berpihak pada kepentingan rakyat Sultra. **