Kriminal

Kejiwaan Pelaku Normal! Pembunuhan Sopir Baruga Direncanakan, Bukan Akibat Gangguan Mental

167
×

Kejiwaan Pelaku Normal! Pembunuhan Sopir Baruga Direncanakan, Bukan Akibat Gangguan Mental

Sebarkan artikel ini
Polisi Pastikan Pelaku Sadar Penuh Saat Tikam Sopir Dedi Wahyudin

KENDARI Tabir gelap kasus pembunuhan sadis Dedi Wahyudin (54), sopir angkot Terminal Baruga, semakin tersingkap. Hasil rekonstruksi yang digelar Polresta Kendari pada Selasa (8/7) kemarin, bukan hanya mengungkap adanya persiapan senjata tajam oleh tersangka AA (57), tapi juga menepis spekulasi tentang kondisi mental pelaku. Hasil pemeriksaan medis menyatakan, kejiwaan AA normal!

Pengungkapan ini menjadi pukulan telak bagi pihak yang mungkin menduga pembunuhan ini akibat gangguan kejiwaan atau emosi sesaat. Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban II Intelijen Kejari Kendari, Muhammad Irham Royhan, memastikan kondisi psikologis tersangka AA dalam keadaan baik.

“Kondisi kejiwaan tersangka sudah diperiksa secara medis dan hasilnya menyatakan normal secara psikologis,” tegas Irham, memberikan penekanan bahwa tidak ada gangguan mental pada diri AA saat melakukan aksi keji tersebut.

Pernyataan ini krusial. Artinya, setiap adegan yang diperagakan tersangka dalam rekonstruksi – mulai dari adu mulut, kontak fisik, hingga penikaman membabi buta – dilakukan dalam keadaan sadar penuh. Ini sekaligus memperkuat dugaan penyidik bahwa pembunuhan Dedi Wahyudin bukanlah hasil dari ledakan emosi tak terkontrol, melainkan sudah masuk dalam kategori pembunuhan berencana.

“Ini penting agar publik tahu bahwa tersangka dalam kondisi sadar saat melakukan perbuatannya. Tidak ada gangguan mental,” imbuh Irham.

Rekonstruksi yang berlangsung di halaman belakang Mapolresta Kendari itu memang menjadi kunci. Dari 22 adegan yang diperagakan, jelas terlihat bagaimana tersangka AA sudah membawa badik – senjata tajam khas Sulawesi – sebelum tragedi berdarah itu terjadi. Fakta ini menjadi bukti kuat adanya unsur kesengajaan dan niat jahat yang telah disiapkan.

Kasus pembunuhan Dedi Wahyudin terjadi pada Sabtu (3/5) lalu di kawasan Terminal Baruga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari. Motif awalnya disebut-sebut karena sakit hati, di mana pelaku merasa kesal dan ditinggal oleh korban.

Lagi Viral, Baca Juga  PT Adijaya Karya Makmur Diduga Terlibat Pertambangan Ilegal di Poboya, Polda Sulteng Dalami Kasus

Namun, dengan terkuaknya bukti badik yang sudah disiapkan dan kondisi kejiwaan pelaku yang normal, aparat penegak hukum kini memiliki dasar kuat untuk menjerat tersangka dengan pasal pembunuhan berencana, yang ancaman hukumannya jauh lebih berat. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
error: Content is protected !!