Kriminal

PD ANEKA USAHA KOLAKA DITERIAKI, Dituding Jadi “Mafia Dokumen” Tambang Nikel Ilegal!

353
×

PD ANEKA USAHA KOLAKA DITERIAKI, Dituding Jadi “Mafia Dokumen” Tambang Nikel Ilegal!

Sebarkan artikel ini
PD ANEKA USAHA KOLAKA

KENDARI, – Gempar! Perusahaan Daerah (PD) Aneka Usaha Kolaka (AUK), yang seharusnya jadi tumpuan daerah, kini malah diteriaki habis-habisan.

Bukan karena prestasi, tapi tudingan miring nan serius: diduga jadi “mafia dokumen” yang memuluskan jalan tambang nikel ilegal di Kabupaten Kolaka!

Adalah Himpunan Aktivis Mahasiswa Indonesia Sulawesi Tenggara Jakarta (HAMI Sultra Jakarta) yang buka suara paling kencang. Lewat presidiumnya, Irsan Aprianto Ridham, HAMI blak-blakan menuding PD AUK sudah beralih fungsi.

Dari mesin uang daerah, kini jadi “fasilitator utama” bagi para penambang ilegal. Modusnya? Memperdagangkan dokumen perusahaan demi menutupi aktivitas haram pengerukan nikel tanpa Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang sah.

“PD Aneka Usaha Kolaka ini bukan cuma diduga korupsi, tapi lebih parah lagi. Mereka jadi semacam ‘benteng kebal hukum’ yang jualan dokumen terbang.

uat siapa? Ya, buat penambang ilegal macam PT Akar Mas Indonesia (AMI) supaya bisa jual ore nikel ke PT Obsidian Stainless Steel (OSS),” tegas Irsan, keras, dalam keterangan resminya, Senin (30/6/2025).

Irsan tak main-main dengan tudingannya. Dia membongkar istilah “dokter “ yang jadi modus operandi dugaan kejahatan ini. Dokumen PD AUK, seolah jadi “surat sakti” yang melegitimasi penjualan nikel ilegal.

Bahkan, ini bukan kali pertama. HAMI punya catatan. Dulu, PT AMI juga pernah pakai dokumen PD Aneka Usaha Kolaka untuk jualan ore nikel lewat jetty milik PT Putra Mekongga Sejahtera (PMS).

Yang bikin gregetan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka sempat gerebek, segel kapal tongkang dan alat berat di lokasi. Tapi toh, ore nikel haram itu tetap bisa lolos dan terjual, lagi-lagi pakai dokumen PD AUK!

“Ini yang bikin kita curiga berat sama komitmen aparat penegak hukum di Kolaka, khususnya Kejari dan Polres. Kok bisa barang bukti main lolos begitu saja? Ada apa ini?” tanya Irsan, nada suaranya penuh selidik.

Lagi Viral, Baca Juga  Setelah Haliem Hoentoro, Kejati Sultra Tetapkan Direktur PT KMR Lainnya Sebagai Tersangka

Tak cukup sampai di situ. HAMI Sultra Jakarta bahkan mengklaim punya bukti kuat keterlibatan “oknum” di Kejari Kolaka dalam sindikat penjualan nikel ilegal ini. “Kami punya data valid. Data yang nunjukkin keterlibatan oknum Kejari memuluskan transaksi ilegal ini, dengan ‘perisai’ dokumen PD Aneka Usaha Kolaka,” beber Irsan.

Sudah kepalang geram, HAMI Sultra Jakarta tak mau tinggal diam. Mereka mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung RI, dan Bareskrim Mabes Polri untuk segera turun gunung. Usut tuntas! Bongkar siapa saja yang terlibat dalam lingkaran setan tambang ilegal dan jual beli dokumen ini.

“Kami akan laporkan Direktur Utama PD Aneka Usaha Kolaka, inisialnya ARMN, plus oknum Kejari Kolaka. Tujuan kami jelas: KPK, Kejaksaan Agung, DPR RI, dan Mabes Polri! Penyalahgunaan dokumen perusahaan daerah ini tidak bisa dibiarkan terus-menerus. Ini merugikan negara!” tegasnya, menggebu.

HAMI juga menyerukan agar praktik busuk penggunaan dokumen Perusda sebagai tameng para penambang “koridor” (ilegal) segera dihentikan. Ini dinilai merusak tata kelola pertambangan dan merugikan pundi-pundi negara.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada respons resmi dari pihak PD Aneka Usaha Kolaka terkait tudingan yang begitu keras ini. Akankah ada klarifikasi? Atau justru semakin memperkuat dugaan adanya permainan kotor di balik layar? Kita tunggu saja. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
error: Content is protected !!