KENDARI, – Janji pemberantasan korupsi di Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali dipertanyakan setelah Gerakan Pemuda Al Washliyah (GPA) Sultra menyoroti “menghilangnya” penanganan beberapa kasus dugaan korupsi besar.
Padahal, kasus-kasus ini telah menyita perhatian publik dan merugikan keuangan negara.
Ketua GPA Sultra, Muh Iksan Saranani, secara terbuka menyambut baik kunjungan Gubernur Sultra ke kantor KPK Pusat di Jakarta sebagai bentuk komitmen dalam pemberantasan korupsi.
Namun, ia mendesak agar komitmen ini dibuktikan dengan pengusutan tuntas kasus-kasus kakap yang kini tak jelas juntrungannya.
“Semua peristiwa kasus ini sebenarnya telah diketahui oleh masyarakat Sultra, dan semuanya itu dinantikan hasil keputusan perkaranya. Namun ironisnya, sampai hari ini kasus ini tiba-tiba diam dan hilang, tak tahu kelanjutan seperti apa dan bagaimana,” kritik Iksan.
GPA Sultra secara khusus menyoroti beberapa kasus yang dianggap “hilang” dari pantauan penegak hukum:
- Kasus Gerbang Toronipa: Proyek dengan anggaran fantastis Rp 32,8 miliar ini disinyalir sarat dugaan korupsi, namun perkembangannya tak lagi terdengar.
- Kasus Kapal Pesiar Ali Mazi: Diduga merugikan negara hingga Rp 8,9 miliar. Meski telah masuk gelar perkara, hingga kini tidak ada kejelasan pertanggungjawaban atau keterangan resmi dari aparat penegak hukum (APH) Polda Sultra.
- Pembangunan Stadion Lakidende: Proyek yang menelan Rp 44 miliar ini kini terbengkalai dan dipenuhi semak belukar. GPA Sultra menduga ada kesalahan kebijakan pemerintah terdahulu yang berujung pada indikasi korupsi.
- Kasus Anggaran KONI Sultra: Pertanggungjawabannya masih menjadi misteri.
Iksan Saranani meminta Gubernur Sultra, Kapolda Sultra yang baru, dan KPK RI untuk serius dan berkomitmen memberantas korupsi. Ia meyakini, masih banyak kasus korupsi besar di Sultra yang penyelidikannya belum jelas di APH.
“Jika tidak ada hasilnya, maka kami yakin masyarakat Sultra tidak akan lagi mempercayai kinerja aparat hukum,” tegasnya.
GPA Sultra juga menyerukan kepada Presiden Prabowo Subianto agar kasus korupsi di Sultra diselidiki tuntas tanpa tebang pilih, layaknya kasus-kasus besar di provinsi lain yang telah serius ditangani hingga penetapan tersangka.
“Sangat disesalkan kasus korupsi semakin meningkat, khususnya di wilayah Sulawesi Tenggara. Kami meminta KPK untuk bekerja lebih baik dan tegas dalam penyelidikan kasus di Sultra,” tandas Iksan.
Untuk memastikan proses hukum berjalan transparan, Muh Iksan Saranani menegaskan bahwa GPA Sultra, bekerja sama dengan pimpinan GPA Pusat Jakarta, akan terus memantau dan mengawal kasus-kasus korupsi yang sedang berproses di Sultra.
“Agar tidak ada yang main mata, kami akan kawal prosesnya,” pungkasnya. (red)