KOLAKA – Kemarahan ratusan warga Kabupaten Kolaka memuncak kemarin (17/6)! Mereka tak lagi sudi menjadi penonton di tanah sendiri.
Setelah lebih dari 50 tahun beroperasi di Bumi Mekongga, PT Vale Indonesia Tbk dinilai belum memberikan dampak signifikan bagi kesejahteraan masyarakat lokal. Sorotan tajam tertuju pada kebijakan rekrutmen perusahaan yang dianggap telah melukai hati warga Kolaka.
Aksi demonstrasi besar-besaran pun tak terhindarkan. Massa berbondong-bondong membanjiri lokasi tambang PT Vale Indonesia di Desa Huko-Huko, Kecamatan Pomalaa. Mereka menuntut keadilan, menyoroti minimnya kontribusi perusahaan serta pengabaian prioritas tenaga kerja dan pengusaha lokal.
Koordinator aksi, Bayu Pradana, dengan nada tegas mengungkapkan kekecewaan mendalam atas kebijakan rekrutmen PT Vale.
“PT Vale hanya membuka rekrutmen di Sorowako. Setelah itu, karyawan dari sana dibawa ke Site Pomalaa dan seolah-olah dipertontonkan kepada warga lokal. Ini melukai hati masyarakat Kolaka!” teriak Bayu dalam orasinya yang membakar semangat massa di depan kantor PT Vale Indonesia.
Tuntutan warga tak hanya berhenti pada masalah tenaga kerja. Perusahaan juga dituding mengabaikan pemberdayaan pengusaha lokal. Proses tender yang kini dibuka secara nasional dianggap melupakan komitmen awal untuk mendukung pelaku usaha lokal sebagai bagian dari kearifan daerah.
“Kami juga mendesak agar perusahaan mitra PT Vale memprioritaskan warga lokal Kolaka dalam perekrutan. Masyarakat jangan hanya dijadikan penjaga tanah investasi,” tambah salah seorang demonstran.
Meski sempat memanas, situasi dapat diredakan setelah Kapolres Kolaka, AKBP Yudha Widyatama Nugraha, turun tangan memfasilitasi pertemuan antara perwakilan massa dan Direktur Project Pomalaa, M. Rifai.
Pihak PT Vale menyampaikan komitmen untuk memprioritaskan tenaga kerja lokal dalam perekrutan. Namun, warga menunggu realisasi janji ini.
Minimnya kontribusi PT Vale sudah menjadi sorotan sejak lama. Bahkan pada tahun 2022, tiga gubernur dari Sulawesi—Ali Mazi (Sultra), Andi Sudirman Sulaiman (Sulsel), dan Rusdy Mastura (Sulteng)—kompak menolak perpanjangan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Vale, menyebut kontribusinya terhadap PAD sangat minim. Bupati Kolaka, Amri, juga senada, mendesak agar tenaga kerja lokal lebih diprioritaskan dan syarat rekrutmen disederhanakan.
Untuk mendapatkan konfirmasi lebih lanjut terkait tuntutan warga dan komitmen perusahaan, awak media mencoba menghubungi Senior Coordinator Media Relations PT Vale Indonesia Tbk, Suwarni Damar. Sayangnya, hingga berita ini diturunkan pada Rabu (18/6/2025) pagi, belum ada tanggapan resmi dari pihak PT Vale Indonesia. (red)