Metropolis

Jasa Raharja dan Polda Sultra Petakan 10 Titik Rawan Kecelakaan di Sulawesi Tenggara

106
×

Jasa Raharja dan Polda Sultra Petakan 10 Titik Rawan Kecelakaan di Sulawesi Tenggara

Sebarkan artikel ini
Jasa Raharja

Kendari, – PT. Jasa Raharja bersama Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) bergerak cepat. Keduanya menggelar Rapat Konsinyering Pemetaan 10 Titik Rawan Kecelakaan di Aula RTMC Ditlantas Polda Sultra pada Rabu (5/5).

Acara penting ini turut dihadiri berbagai stakeholder terkait. Mulai dari BPTD Kelas II Sulawesi Tenggara, BPJN, Dinas Perhubungan Provinsi Sultra, Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Provinsi Sultra, Dinas Perhubungan Kota Kendari, Dinas PUPR Kota Kendari, hingga Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Wilayah Sulawesi Tenggara.

Pemetaan 10 titik rawan kecelakaan ini bertujuan untuk mengidentifikasi, memvalidasi, dan merumuskan rekomendasi guna menekan angka kecelakaan lalu lintas. Prosesnya berbasis pada data akurat dan hasil observasi lapangan yang mendalam.

Dalam konsinyering tersebut, beberapa lokasi yang menjadi fokus utama sebagai titik rawan kecelakaan antara lain:

  • Di Kota Kendari: Kecamatan Baruga, Kadia, Puuwatu, Kambu, Poasia, dan Mandonga.
  • Di luar Kendari: Kecamatan Unaaha (Kabupaten Konawe), Kecamatan Wolio (Kota Baubau), dan Kecamatan Pasarwajo (Kabupaten Buton).

“Pemetaan titik rawan laka melalui konsinyering ini merupakan dasar bagi pengambilan keputusan yang lebih tepat sasaran dalam upaya keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan,” ujar Nur Akbar, perwakilan dari Jasa Raharja.

Jasa Raharja menegaskan komitmennya untuk terus berperan aktif dalam implementasi Rencana Umum Nasional Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (RUNK LLAJ), sesuai dengan Perpres No. 1 Tahun 2022. Tak hanya memberikan santunan kepada korban, Jasa Raharja juga aktif menjalankan berbagai program pencegahan.

Program-program tersebut mencakup pengoperasian Mobil Unit Keselamatan Lalu Lintas (MUKL), kampanye keselamatan rutin, pelatihan pertolongan pertama gawat darurat (PPGD), serta program kolaborasi dengan stakeholder lainnya. Semua upaya ini dilakukan demi satu tujuan: menekan angka kecelakaan di Provinsi Sultra. (red)

Lagi Viral, Baca Juga  KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam, Jasa Raharja: 6 Korban Meninggal Sudah Terima Santunan Rp125 Juta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
error: Content is protected !!