BUTON TENGAH – Insiden sepele berbuntut penganiayaan berdarah di Buton Tengah. JK (25), warga Desa Dahiango, Kecamatan Mawasangka, harus berurusan dengan polisi setelah menghantam rekannya, AL (30).
Pemicunya? Gara-gara gelas minuman keras (miras) yang akan dikonsumsi JK tak sengaja tersenggol AL dan isinya tumpah ke wajah JK. Akibatnya, AL dilarikan ke rumah sakit dengan luka di kepala.
Peristiwa ini terjadi di Desa Dahiango, Kecamatan Mawasangka, pada Sabtu (7/6/2025) sekitar pukul 21.30 WITA. Menurut Kapolres Buteng, AKBP Wahyu Adi Waluyo, melalui Kasi Humas Polres Buteng, Iptu Thamrin, kedua pria itu memang sedang asyik menenggak miras bersama.
“Korban dan pelaku ini sama-sama mengonsumsi miras,” terang Iptu Thamrin, Minggu (8/6).
Saat suasana mulai hangat dan AL berjoget, ia tak sengaja menyenggol gelas miras yang sudah siap menempel di bibir JK. Sialnya, gelas itu jatuh dan isinya muncrat mengenai wajah JK. Emosi JK langsung mendidih. Tanpa pikir panjang, ia meraih gelas kosong itu dan menghantamkannya ke kepala AL.
AL yang terluka segera dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapat perawatan medis. Tak terima dengan perlakuan rekannya, AL pun melaporkan JK ke Polsek Mawasangka.
Mendapat laporan, Kapolsek Mawasangka Iptu Kamaluddin bersama anggotanya bergerak cepat. JK berhasil diringkus di Desa Dahiango pada Minggu (8/6) pukul 12.30 WITA.
Kini, JK telah diamankan di Polsek Mawasangka dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut. Insiden ini menjadi pengingat pahit tentang bahaya emosi yang tak terkontrol, apalagi dipicu oleh pengaruh miras. (KI)