KENDARI, – Dugaan praktik premanisme berkedok tukang parkir kembali mencoreng kenyamanan warga Kota Kendari. Kali ini, keluhan datang dari pengunjung Coffee Shop Ruma Hagia yang berlokasi di kawasan Bundaran Tank, Jalan Jenderal A. H. Nasution, Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia.
Modus operandi para oknum ini meresahkan, dengan sikap arogan dan melontarkan kata-kata tak pantas saat menagih biaya parkir.
Salah seorang pengunjung berinisial K, yang merupakan pelanggan tetap di Ruma Hagia, mengaku geram dengan ulah oknum tukang parkir di lokasi tersebut. K menjelaskan, ia biasa membayar Rp3.000 untuk parkir motor dan Rp5.000 untuk mobil. Namun, insiden tidak menyenangkan terjadi pada Rabu (28/5/2025) sore lalu.
“Saya lupa membawa uang tunai, bahkan transaksi di kasir pun saya bayar pakai QRIS. Saat mau pulang, saya ditahan oleh tukang parkir,” tutur K.
Meskipun K telah menjelaskan situasinya, tukang parkir tersebut tetap bersikeras. K kemudian mencari uang di dalam mobilnya dan hanya menemukan Rp2.000. Saat ia mencoba bernegosiasi dan menawarkan uang tersebut, tukang parkir justru melontarkan kata-kata kasar.
“Kalau tidak ada uangmu, jangan parkir di sini. Laporkan saja saya kalau berani, resmi kita di sini,” ujar K menirukan ucapan arogan si tukang parkir. Tidak ingin memperpanjang masalah, K memilih segera meninggalkan lokasi.
Pengunjung lain berinisial L juga merasakan ketidaknyamanan serupa. L, yang hampir setiap hari menghabiskan waktu di Ruma Hagia, mengaku sering melihat sikap arogan tukang parkir di sana. “Sok-sok sekali kalau menagih tukang parkirnya, sudah sering mi itu,” keluhnya.
Aksi premanisme berkedok tukang parkir ini memicu kekhawatiran di kalangan pengunjung. W, pengunjung lainnya, mendesak pihak Ruma Hagia untuk segera memberikan edukasi kepada tukang parkir mereka. “Jika ini dibiarkan, kesannya mereka memelihara preman berkedok tukang parkir,” tegas W.
Dilansir dari Kendariinfo.com, tukang parkir di lokasi tersebut tidak mengenakan atribut khusus yang membedakan mereka dari pengunjung. Hal ini menyulitkan identifikasi mana petugas parkir resmi dan mana bukan.
Meskipun demikian, pungutan parkir di Ruma Hagia ini diketahui telah mendapat persetujuan dari Pemerintah Kota Kendari, dengan adanya rekomendasi dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kendari. Hal ini semakin menimbulkan pertanyaan, mengapa praktik premanisme masih terjadi di tengah legalitas pungutan parkir tersebut. (red)