KENDARI, – Di tengah hiruk pikuk agenda legislatif, seorang wakil rakyat memilih turun langsung ke akar rumput, menyentuh denyut nadi masyarakat.
Dialah Dra. Apt. Hj. Harmawati M.Kes, anggota Komisi IV DPRD Sulawesi Tenggara dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), yang menggelar reses masa sidang kedua tahun 2024-2025.
Dimulai sejak 27 Mei hingga 3 Juni 2025, reses perdana yang digelar sore di Jalan Beringin, Lalolara, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, ini tak sekadar silaturahmi, namun membawa misi penting: mengoptimalkan peran keluarga dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Sore kemarin, suasana di Jalan Beringin begitu hidup. Di bawah tenda sederhana namun tertata apik, puluhan warga, mayoritas ibu-ibu berhijab, memadati kursi-kursi biru. Mata mereka tertuju ke arah Hj. Harmawati yang berdiri tegap dalam balutan busana gelap.
Dengan mikrofon di tangan, ia tak henti berinteraksi, sesekali menjelaskan, sesekali bertanya, membangun dialog dua arah yang hangat. Di belakangnya, Lurah Lalolara dan tokoh masyarakat turut mendampingi, menjadi saksi antusiasme warga.
Sebuah spanduk hijau bertuliskan “RESES ANGGOTA DPRD PROV. SULTRA” dengan foto Hj. Harmawati terpampang jelas, menegaskan identitas acara yang serius namun santai.
Isu narkoba menjadi sorotan utama Harmawati. Sebagai figur yang memiliki rekam jejak panjang di bidang kesehatan dan sosial, termasuk pernah menjabat sebagai Koordinator Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNN Provinsi Sultra dan mantan Ketua Pengurus Daerah (PD) IAI Sultra selama tiga periode berturut-turut (2010-2022), ia menekankan peran krusial keluarga sebagai benteng pertama yang kokoh dalam membendung laju peredaran barang haram tersebut.
“Keluarga adalah pilar utama masyarakat. Jika ketahanan keluarga kita rapuh, maka akan semakin mudah bagi pengaruh negatif, termasuk narkoba, untuk masuk dan merusak generasi muda kita,” tegasnya, suaranya mantap menggetarkan tenda.

Ia tak main-main dalam memaparkan bahaya narkoba. Dari habituasi (kebiasaan) yang mengikat perlahan, hingga adiksi (ketergantungan) yang menjerat fisik dan psikologis. Tak hanya itu, fenomena mengerikan toleransi dosis yang terus meningkat juga menjadi peringatan serius. Harmawati lantas menyambung,
“Banyak kasus menunjukkan bahwa penyalahgunaan narkoba dapat menyebabkan kerusakan permanen pada otak dan berujung pada gangguan kejiwaan serius, bahkan hingga kematian.” Sebuah fakta pahit yang perlu terus digaungkan.

Namun, reses tak melulu soal narkoba. Ini adalah wadah bagi rakyat untuk bersuara. Dengan sabar, Hj. Harmawati menyerap setiap aspirasi, setiap keluh kesah, yang disampaikan warga.
Dan beragamlah kebutuhan yang muncul, menunjukkan potret nyata kehidupan di lingkungan mereka, warga mengeluhkan minimnya armada pengangkut sampah, sehingga lingkungan kerap terlihat kotor dan mereka sangat berharap adanya bantuan motor sampah.
semangat keagamaan warga terlihat dari aspirasi untuk mendapatkan dukungan dalam pembangunan atau renovasi fasilitas ibadah, khususnya masjid.
Menariknya, warga juga menyuarakan keinginan untuk memiliki fasilitas literasi sederhana, yaitu perpustakaan mini dan demi peningkatan taraf ekonomi, banyak warga berharap mendapatkan bantuan modal usaha untuk mengembangkan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mereka.
Semua aspirasi ini, mulai dari yang sederhana hingga yang strategis, dicatat dengan seksama oleh Hj. Harmawati. Ia berkomitmen penuh untuk membawa setiap poin ke meja rapat komisi di DPRD Sulawesi Tenggara.
“Ini adalah amanah, dan saya akan berupaya semaksimal mungkin untuk memperjuangkan aspirasi ini agar bisa ditindaklanjuti dengan kebijakan yang relevan,” pungkasnya, diiringi anggukan kepala dari para warga.
Reses ini bukan hanya agenda rutin, melainkan jembatan penghubung  antara wakil rakyat dan konstituennya.
Harapannya, dari dialog di bawah tenda sederhana ini, akan lahir kebijakan-kebijakan yang membawa Sulawesi Tenggara menuju masyarakat yang lebih sejahtera, cerdas, dan tentu saja, bebas dari jerat narkoba. (red)