Kendari – Seorang pria tidak dikenal diduga menukar kotak amal masjid yang berisi uang tunai dengan kotak amal kosong yang dititipkan di Sanya Swalayan, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Pondambea, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kotak amal tersebut merupakan milik Masjid Al Mu’min yang berada di Desa Pelandia, Kecamatan Buke, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel). Pengurus masjid baru mengetahui kejadian itu setelah diberitahu pihak manajemen swalayan.

Dari rekaman CCTV yang diterima Kendariinfo, pria itu terlihat masuk ke swalayan mengenakan kopiah dan masker. Di tangannya terdapat kotak amal yang nantinya akan ditukar dengan kotak amal yang berada di dalam swalayan.

Hal itu dibenarkan salah seorang pengurus Masjid Al Mu’min, Aswan. “Awalnya kami mendapat informasi dari manajer Sanya Swalayan bahwa kotak amal yang biasa kami simpan di sana sudah ditukar,” beber Aswan.

Setelah menerima informasi dari pihak manajemen Sanya Swalayan, pengurus masjid kemudian datang untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

“Setelah dicek, memang benar kotak amal milik Masjid Al Mu’min sudah ditukar. Kami tidak mengetahui siapa yang menukarnya,” ungkapnya.

Peristiwa itu terjadi pada Jumat (21/8/2026), sekitar pukul 21.50 Wita. Akibat kejadian tersebut, Masjid Al Mu’min mengalami kerugian sekitar Rp3 juta.

Kasus itu kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian pada Sabtu (22/8) dan tercatat sebagai perkara dugaan pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 476 KUHP.

Aswan berharap pihak kepolisian dapat mengusut dugaan penukaran kotak amal tersebut, termasuk mencari tahu siapa pelaku dan bagaimana kotak amal milik masjid bisa ditukar tanpa sepengetahuan pengurus maupun pihak swalayan.

sumber: Kendari info