Kendari – Seorang pria bernama Fahrul dilaporkan atas dugaan tindak pidana pencurian dua unit sepeda motor ke Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari. Laporan tersebut diajukan oleh Juwanda Ahmadyani AL pada Sabtu (11/4/2026).
Satu unit sepeda motor yang hilang itu merupakan milik Juwanda dengan merek Honda Y3B02R17L0 MT atau Honda Sonic 150 bernomor polisi B 4962 BHT warna putih dan satu unit lainnya merupakan milik mertua Juwanda, Abdul Halik, dengan merek Suzuki RU 120 atau Satria FU bernomor polisi DT 4792 YE warna biru (dalam laporan kepolisian, kendaraan tersebut tercatat bernomor polisi DD 4167 BW berwarna hitam).
Sebelumnya, Abdul mempercayakan sepeda motornya kepada Fahrul untuk diperbaiki di depan indekosnya di Lorong Hikmah, Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Selasa (17/3).
Fahrul kemudian dipersilakan tinggal di indekos itu sembari memperbaiki kendaraan tersebut. Setelah kondisi sepeda motor dianggap sudah bagus, Fahrul diizinkan menggunakan kendaraan yang diperbaikinya itu untuk aktivitas kesehariannya.
Lalu pada Minggu (5/4), Juwanda turut meminta bantuan Fahrul untuk memperbaiki motor Honda Sonic 150 miliknya dan dikerjakan di indekos yang sama. Kunci motor itu juga dititipkannya kepada pria tersebut.
Namun, pada Rabu (8/4) sekitar pukul 19.00 Wita, Juwanda yang bermaksud menanyakan kondisi sepeda motor miliknya justru tidak mendapati Fahrul di indekos tersebut. Selain itu, dua unit motor yang diperbaiki juga tidak lagi terlihat di sekitar lokasi.
Merasa ada yang tidak beres, Juwanda langsung mencari tahu keberadaan kedua motor yang biasanya tersimpan di depan kamar tempat Fahrul menginap.
Salah seorang tukang bernama Berlin yang bekerja merenovasi indekos tersebut sempat melihat terduga pelaku membawa dua sepeda motor itu.

Berlin menyampaikan, terduga pelaku terlihat mengendarai sepeda motor milik Abdul ke luar dari indekos pada Rabu (8/4), sekitar pukul 10.00 Wita. Tidak lama kemudian, terduga pelaku datang kembali tanpa membawa motor tersebut.
Saat itu, ia meminjam satu unit handphone merek Redmi milik Berlin dengan alasan hendak keluar sebentar untuk melakukan top up dana. Ia kemudian keluar menggunakan sepeda motor milik Juwanda sembari membawa handphone tersebut.
Namun setelah itu, Juwanda membeberkan keberadaan Fahrul bersama dua kendaraan yang dibawanya tidak lagi diketahui.
“Semalam saya hubungi masih tidak aktif. Sudah empat hari dan dia tidak ada kabar,” ujar Juwanda kepada Kendariinfo, Minggu (12/4).
Juwanda dan keluarganya tidak menyangka perbuatan tersebut akan dilakukan oleh orang yang selama ini mereka percayai. Terduga pelaku merupakan pria yang berasal dari luar Sultra dan tidak memiliki sanak saudara sehingga keluarga korban merasa kasihan dan memperlakukannya seperti keluarga sendiri.
“Terduga pelaku sudah sebulan lebih tinggal di kos gratis karena mertua saya kasihan dengan dia. Katanya dia diusir sama keluarganya. Asalnya dari Palu, jadi di Kendari tidak ada keluarga. Mertua saya kenal pas dia kerja masjid, persis di depan kos ini. Karena kasihan itu, maka dia diberikan kamar kos, sampai dibelikan baju Lebaran juga. Sering diajak makan di rumah,” ungkapnya.
Selama tinggal di indekos tersebut, kata Juwanda, terduga pelaku juga dikenal memiliki pembawaan yang kalem dan rajin. Ia rutin membantu membuang sampah milik penghuni indekos lainnya.
Atas kejadian tersebut, Juwanda mengalami kerugian sekitar Rp9 juta, sedangkan Abdul mengalami kerugian sekitar Rp5 juta. Korban lantas melaporkan ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.(kendari.info)


Tinggalkan Balasan