Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui portal Minerbaone terus memperbarui status evaluasi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2026 untuk tahap Operasi Produksi (OPR).
Berdasarkan data terbaru hingga 7 April 2026 yang diterima Perdetiknewa.com, tercatat dinamika signifikan dalam proses persetujuan RKAB bagi sejumlah badan usaha pertambangan.
Dari total 110 data yang masuk dalam riwayat penugasan , terpantau puluhan perusahaan telah mendapatkan status ‘Disetujui’, sementara belasan lainnya harus menerima status ‘Ditolak’ atau masih dalam proses perbaikan.
Daftar Perusahaan yang ‘Lolos’ Disetujui Hingga periode ini, terdapat setidaknya 25 pengajuan yang telah menyandang status Disetujui.
Beberapa nama besar di sektor pertambangan nikel dan mineral lainnya tampak telah menyelesaikan proses evaluasi dengan hasil positif.
Beberapa perusahaan tersebut di antaranya:
PT Kacci Purnama Indah (Nomor RKAB: T-661.RKAB/MB.04/DJB.M/2026)
PT Bumi Nikel Nusantara (Nomor RKAB: T-920.RKAB/MB.04/DJB.M/2026)

PT Ceria Nugraha Indotama (Nomor RKAB: T-326.RKAB/MB.04/DJB.M/2026)
PT Adhi Kartiko Pratama (Nomor RKAB: T-286.RKAB/MB.04/DJB.M/2026)
PT Stargate Dua Pasific Resources (Nomor RKAB: T-176.RKAB/MB.04/D.JB.M/2026)
PT Gema Kreasi Perdana (Dua pengajuan disetujui untuk tahun 2026)
Di sisi lain, ketegasan evaluator Minerba terlihat dari status Ditolak yang diberikan kepada 29 pengajuan RKAB.
Penolakan ini mencakup berbagai perusahaan yang tersebar di wilayah Sulawesi Tenggara dan sekitarnya.
Beberapa perusahaan yang statusnya ditolak antara lain:
PT Tambang Indonesia Sejahtera
PT Cinta Jaya
PT Bosowa Mining
PT Pertambangan Bumi Anoa
PT Hijrah Sawitto Mariorita
Selain status final setuju atau tolak, portal Portal Evaluator juga menunjukkan masih ada sejumlah perusahaan yang tertahan di tahap akhir birokrasi.
Sebanyak 12 perusahaan terpantau berada pada status Evaluasi Koordinator Tahap 4 , dan 7 perusahaan sedang dalam tahap Evaluasi Pengesahan.
“Monitor kegiatan evaluasi RKAB Operasi Produksi melalui beragam insight di bawah,” tulis keterangan dalam sistem Minerbaone tersebut.
Sementara itu, bagi perusahaan yang masih dalam status Perbaikan 2, seperti PT Cipta Djaya Surya dan PT Alam Mitra Mandiri, diharapkan segera melengkapi dokumen sesuai catatan evaluator agar proses pengesahan RKAB 2026 dapat segera berlanjut.
Sebagai informasi, data ini mencakup riwayat penugasan untuk tahun anggaran 2026 dengan tipe input ‘Baru’ yang diajukan sejak akhir 2025 hingga awal 2026. (red)


Tinggalkan Balasan