KENDARI – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sulawesi Tenggara melakukan langkah nyata dalam mendukung penguatan ekonomi kerakyatan.

Pihak Perumda menegaskan bahwa 100 lapak yang disediakan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di kawasan Eks MTQ atau Tugu Religi Kendari sama sekali tidak dipungut biaya sewa alias gratis.

Penegasan ini sekaligus menepis isu miring yang beredar mengenai adanya praktik komersialisasi aset daerah yang memberatkan pedagang.

Direktur Perumda Sultra, Akhmad Rizal, menyatakan bahwa kebijakan ini sejalan dengan arahan Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) H. Andi Sumangerukka, untuk menjadikan kawasan tersebut sebagai pusat pemberdayaan ekonomi lokal yang inklusif.

“Kami ingin meluruskan bahwa lapak UMKM di Tugu Religi itu gratis. Tidak ada biaya sewa tempat yang kami bebankan kepada pedagang. Ini adalah komitmen kami untuk mendorong UMKM naik kelas tanpa beban biaya sewa lahan,” tegas Rizal, Rabu (8/4).

Meskipun biaya sewa lapak digratiskan, Perumda Sultra menjelaskan adanya iuran bulanan sebesar Rp900.000.

Namun, Rizal menekankan bahwa angka tersebut bukanlah biaya sewa, melainkan biaya operasional fasilitas yang telah disepakati bersama oleh para pelaku UMKM.

“Iuran Rp900 ribu itu adalah kesepakatan bersama antara pengelola dan pedagang. Dana tersebut dialokasikan murni untuk membiayai fasilitas dasar seperti air bersih, listrik, keamanan 24 jam, kebersihan, hingga perawatan sarana prasarana agar kawasan tetap representatif dan nyaman bagi pengunjung,” jelas Rizal.

Ia menambahkan, tanpa adanya kontribusi operasional tersebut, akan sulit bagi pengelola untuk menjamin ketersediaan fasilitas yang layak secara berkelanjutan. “Jika kawasan kotor, gelap, atau tidak aman, tentu pedagang juga yang akan rugi karena pengunjung enggan datang. Jadi ini adalah semangat gotong royong untuk kemajuan bersama,” tambahnya.

Untuk menjaga marwah institusi pasca penunjukan resmi oleh Pemerintah Provinsi, Perumda Sultra menerapkan sistem pengawasan internal yang ketat.

Rizal mewanti-wanti seluruh stafnya agar tidak mencoba bermain-main dengan melakukan pungutan liar di luar kesepakatan resmi.

“Lapak ini gratis, jadi jangan ada oknum yang mencoba mencari keuntungan pribadi. Jika saya temukan staf yang melakukan pungli, sanksinya tegas: pemecatan seketika. Saya butuh dukungan masyarakat untuk melaporkan jika menemukan hal tersebut,” tegas Rizal.

Langkah profesional ini telah membuahkan hasil signifikan. Dalam kurun waktu lima bulan terakhir, Perumda Sultra telah mencatatkan aset lebih dari Rp6 miliar dan menyetorkan dividen Rp1 miliar ke kas daerah.

Dengan penataan kawasan Eks MTQ yang transparan, diharapkan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kesejahteraan pedagang akan terus meningkat. (red)

64 / 100 Skor SEO