Jakarta – Persoalan batas wilayah antara Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Sulawesi Selatan (Sulsel) menemui titik terang.
Gubernur Sultra, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka (ASR), bersama Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, melakukan audiensi khusus dengan Menteri Dalam Negeri RI (Mendagri), Tito Karnavian, di Jakarta, Rabu (18/2/2026).
Pertemuan strategi yang berlangsung di Rumah Dinas Mendagri ini fokus membahas penyelesaian penyelesaian administrasi serta status pemanfaatan Pulau Kawi-kawia. Sebagai fasilitator, Tito Karnavian menawarkan formulasi penyelesaian yang berlandaskan pada status pulau tersebut sebagai kawasan Balai Taman Nasional.
“Pulau dimaksud berada dalam kawasan tertutup nasional berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan. Namun, status itu tidak menghilangkan aspek administrasi pemerintahan maupun pengelolaan keuangan daerah yang tetap berjalan sesuai UU,” tegas Tito Karnavian.
Hasil krusial dari pertemuan ini adalah kesepakatan bahwa Pulau Kawi-kawia dapat dimanfaatkan secara bersama oleh Pemprov Sultra (termasuk Kabupaten Buton Selatan) dan Pemprov Sulsel (termasuk Kabupaten Kepulauan Selayar). Kesepahaman ini menjadi kunci untuk mempercepat penetapan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di wilayah terkait.
Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka, menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan persoalan ini secara dialogis dan konstitusional. Ia menegaskan bahwa keharmonisan antar daerah dan kepastian hukum adalah prioritas utama.
“Kami berkomitmen segera menyelesaikan persoalan batas wilayah dan pemanfaatan pulau ini secara terkoordinasi dengan pusat, sambil tetap menjaga hubungan baik antar daerah,” ujar sosok yang akrab disapa ASR tersebut.
Rencananya, pembahasan teknis lanjutan akan digelar pada Jumat (20/2/2026) di Kemendagri untuk melakukan sinkronisasi aspek administratif dan finalisasi draf kesepakatan bersama. (red)



Tinggalkan Balasan