KENDARI, Perdetiknews.com – Visi besar Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn.) Andi Sumangerukka, SE, MM , untuk membawa produk lokal menembus pasar internasional kini memasuki babak baru.
Melalui kebijakan ekspor langsung ( ekspor langsung ), Pemerintah Provinsi Sultra berhasil memangkas biaya logistik hingga 50 persen, sebuah langkah strategi yang membuat produk bumi Sultra kian kompetitif di kancah dunia.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sultra, Dr.Ir. Sukanto Toding, MSP, MA, mengungkapkan bahwa efisiensi biaya ini merupakan instruksi langsung dari Gubernur yang akrab disapa ASR tersebut. Tujuannya jelas, menghilangkan hambatan ekonomi yang selama ini membebani para pelaku usaha dan petani.
“Bapak Gubernur Andi Sumangerukka menginginkan agar efisiensi ini menjadi mesin penggerak daya saing kita. Dengan biaya logistik yang hemat hingga 50 persen, harga produk kita di luar negeri menjadi lebih bersaing, sementara margin keuntungan di tingkat produsen lokal justru meningkat,” jelas Sukanto Toding kepada Perdetiknews, Rabu 4 Februari 2026.
Selama ini, banyak produk unggulan Sultra seperti cokelat, kelapa, dan hasil laut harus melalui rantai distribusi yang panjang melalui pelabuhan di luar daerah.
Hal ini menyebabkan biaya tinggi dan waktu pengiriman yang lama. Namun, dengan optimalisasi Pelabuhan Kendari sebagai titik keberangkatan langsung, tantangan tersebut kini terpangkas.
Menurut Sukanto, penghematan biaya ini memberikan nafas lega bagi para eksportir.
“Ketika biaya kirim turun sebagian, produk kita tidak lagi ‘kalah harga’ saat bersaing dengan produk dari negara lain di pasar global. Ini adalah bentuk perlindungan dan dukungan nyata Gubernur ASR terhadap ekosistem bisnis di Sultra,” tambahnya.

Gubernur ASR dalam berbagai kesempatan menekankan bahwa kemajuan ekonomi harus dirasakan hingga lapisan terbawah. Efisiensi 50 persen dalam rantai ekspor yang diproyeksikan akan berdampak langsung pada kenaikan harga beli komoditas di tingkat petani dan nelayan sebagai produsen utama.
“Jika biaya operasional ekspor rendah, perusahaan memiliki kemampuan lebih untuk membeli hasil bumi rakyat dengan harga yang lebih layak. Inilah esensi dari ekonomi kerakyatan yang diperjuangkan Bapak Gubernur,” tegas Sukanto.
Selain efisiensi biaya, kebijakan ini juga mencakup pembatasan waktu tunggu hingga 30 hari, yang memastikan kualitas produk pertanian tetap dalam kondisi prima saat tiba di negara tujuan.
“Pemprov Sultra berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan ini dan mengajak lebih banyak perusahaan, termasuk sektor pertambangan, untuk beralih menggunakan jalur ekspor langsung demi kemajuan daerah,” tutup Sukanto. (red)


Tinggalkan Balasan