Kendari – Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan (Distanak) Sulawesi Tenggara (Sultra) tengah bergerak cepat melakukan pembaruan (update) data peternak calon penerima jagung SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan).

Langkah ini diambil untuk memastikan penyaluran bantuan pakan murah tepat sasaran pada periode 2026.

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Distanak Sultra, Abdul Rahim Undu, menjelaskan bahwa usulan daftar peternak sebenarnya telah diajukan sejak Desember 2025 ke Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan untuk mendapatkan SK resmi.

Namun, karena periode pengajuan 2025 telah ditutup, pihaknya kini melakukan penyesuaian data sesuai mekanisme tahun 2026.

“Saat ini kami sedang mengumpulkan kelengkapan tambahan dari para peternak untuk di-input ke dalam sistem terbaru yang diterapkan pusat. Ini adalah syarat mutlak agar peternak kita bisa terdaftar secara resmi sebagai penerima manfaat tahun ini,” ujar Abdul Rahim kepada media di Kendari, Jumat (23/1/2026).

Abdul Rahim menekankan bahwa tidak semua peternak bisa mendapatkan jagung SPHP ini. Berdasarkan regulasi pusat, alokasi jagung bersubsidi ini diprioritaskan bagi:

  • Komoditas: Peternak ayam petelur, dan pedaging.

  • Syarat Utama: Wajib bergabung dalam asosiasi atau organisasi peternakan yang diakui secara resmi.

“Syarat bergabung dalam asosiasi ini penting sebagai bentuk verifikasi dan koordinasi agar distribusi pakan lebih tertib dan tepat sasaran,” tambahnya.

Perlu dipahami oleh para peternak bahwa jagung SPHP bukanlah komoditas yang dijual bebas setiap saat di pasar.

Alokasi ini bersifat intervensi pemerintah yang hanya dilepaskan pada momen-momen tertentu.

“Jagung SPHP ini hanya dialokasikan pada saat masa paceklik jagung. Tujuannya untuk menjaga stabilitas harga pakan agar tidak melonjak drastis saat stok jagung petani lokal berkurang. Jadi, ini adalah jaring pengaman bagi peternak kita,” jelas Abdul Rahim. (red)

10 / 100 Skor SEO