Konawe – Jagat media sosial TikTok dihebohkan dengan video pengakuan seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) bernama Eka Arwati (25) yang mengaku menjadi korban kekerasan fisik hingga pelecehan seksual oleh majikannya di Oman.

Kasat Reskrim Polres Konawe, AKP Taufik Hidayat, mengatakan kasus ini kini tengah diselidiki aparat kepolisian dari Polsek Sampara, Polres Konawe.

Video yang diunggah oleh akun TikTok “Jenonkg” tersebut memperlihatkan kondisi Eka yang meminta pertolongan.

Setelah ditelusuri, Eka diketahui merupakan warga asli Desa Amosilu, Kecamatan Besulutu, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, meski saat ini administrasi kependudukannya telah berpindah ke Kota Palu.

Kapolsek Sampara beserta jajaran personel PNPP telah melakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) di Desa Amosilu pada Senin (19/1/2026).

Berdasarkan laporan polisi, Eka diduga diberangkatkan melalui jalur non-prosedural atau ilegal.

Peristiwa bermula pada September 2025 saat Eka berniat mencari kerja ke luar negeri. Ia menghubungi seorang wanita bernama Elda di Konawe, yang kemudian menghubungkannya dengan perekrut bernama Rosi di Jakarta.

“Korban diberangkatkan dari Palu ke Jakarta pada 26 September 2025. Setibanya di sana, HP korban sempat disita oleh suami Rosi sebelum akhirnya diberangkatkan ke Oman pada 5 Oktober 2025 setelah pengurusan paspor kilat di Bogor,” ungkap AKP Taufik ke perdetiknews.com, Selasa (20/1/2026).

Penderitaan Eka dimulai pada Januari 2026. Saat kondisi fisiknya menurun dan jatuh sakit, majikannya di Oman justru memaksa Eka untuk tetap bekerja.

“Saat tidak kuat bangun, korban dipaksa ke dapur lalu dipukul bagian belakangnya dengan tangan. Korban juga didorong berulang kali dan dipaksa mengangkat barang belanjaan dari mobil,” jelasnya.

Tak berhenti di situ, Eka juga melaporkan adanya tindakan pelecehan seksual yang dilakukan oleh sang majikan.

Karena tidak memiliki akses melapor ke KBRI setempat, Eka diam-diam merekam video pengakuan dan mengirimkannya kepada suaminya, Rusdjik A Telaa, yang kemudian memviralkannya di media sosial.

Suami korban, Rusdjik, membenarkan bahwa sosok dalam video tersebut adalah istrinya. Ia menyebut istrinya terpaksa menempuh jalur tersebut demi ekonomi, namun tidak menyangka akan mendapat perlakuan tidak manusiawi.

Kepala Desa Amosilu, Justa, juga mengonfirmasi bahwa Eka adalah warganya sebelum pindah ke Palu dua tahun lalu. “Keluarga besarnya memang di sini (Amosilu),” ujarnya.

Saat ini, kasus tersebut masuk dalam dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Ada beberapa poin yang menjadi sorotan pihak kepolisian:

  1. Proses keberangkatan sangat cepat (kurang dari satu bulan) tanpa pelatihan resmi.

  2. Keberangkatan diduga melalui biro jasa ilegal.

  3. Adanya penyitaan alat komunikasi saat di Jakarta.

Kabar terbaru menyebutkan bahwa Eka Arwati saat ini telah berhasil dijemput dan diamankan oleh pihak KBRI di Oman.

Sementara itu, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan kasus. “Penyelidik masih mencari keberadaan saudari Elda (perekrut awal) dan akan berkoordinasi dengan suami korban di Palu serta saksi-saksi lainnya,” pungkas keterangan dari pihak berwajib. (red)

61 / 100 Skor SEO