NasDem Tunjuk Syahrul Said sebagai Pengganti; SK Pencopotan Dikabarkan Sudah di Tangan DPW
KENDARI, — Kursi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yang baru diduduki La Ode Tariala selama 13 bulan atau sejak Oktober 2024 terancam berganti. Partai NasDem, sebagai pemilik kursi pimpinan dewan, telah mengajukan usulan pencopotan Tariala dan menunjuk Syahrul Said sebagai calon penggantinya kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem di Jakarta.
Usulan pergantian ini tidak hanya menyasar Ketua DPRD, tetapi juga Ketua Fraksi Partai NasDem, Sudarmanto Saeka, yang diusul digantikan oleh H Supardjo. Kabar yang beredar menyebutkan bahwa Surat Keputusan (SK) dari DPP NasDem terkait pergantian ini telah disetujui dan berada di tangan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) NasDem Sultra.
Surat usulan pergantian pimpinan dari DPW NasDem Sultra tersebut diteken oleh Ketua DPW Ali Mazi dan Sekretarisnya, Muh. Tahir Lakimi. Surat tertanggal 30 Oktober 2025 dengan nomor registrasi 134-SI/DPW-NasDem/Sultra/X/2025 itu bersifat penting dan secara khusus ditujukan kepada Ketua Umum DPP Partai NasDem, Surya Paloh.
Dalam dokumen yang diterima Kompas, nama Syahrul Said, anggota DPRD dari daerah pemilihan Buton Raya, secara eksplisit diusulkan untuk menggantikan Tariala. Sementara posisi Ketua Fraksi diusulkan beralih ke tangan H Supardjo, anggota DPRD dari daerah pemilihan Bombana-Konawe Selatan.
Sayangnya, surat dari DPW tersebut tidak memaparkan secara rinci dan spesifik mengenai kesalahan atau pelanggaran yang diperbuat La Ode Tariala dan Sudarmanto Saeka yang mendasari usulan pencopotan tersebut.
Meski tidak menyebut kesalahan detail, surat tersebut mencantumkan tiga poin utama yang menjadi pertimbangan urgensi pergantian, yakni:
-
Dasar surat sesuai dengan hasil Kongres ke-III Partai NasDem dan informasi perkembangan internal DPRD Sultra.
-
Penetapan nama Syahrul Said dan H Supardjo sebagai Ketua DPRD dan Ketua Fraksi NasDem yang baru.
-
Tiga pertimbangan substansial, yaitu untuk memperkuat kinerja partai, menjaga stabilitas, efektivitas dan kehormatan kelembagaan DPRD Sultra, serta memperkuat peran fraksi sebagai representasi visi Gerakan Restorasi Indonesia di parlemen daerah.
Seorang pengurus internal DPW Partai NasDem Sultra membenarkan adanya usulan tersebut dan mengonfirmasi bahwa prosesnya telah ditindaklanjuti oleh DPP. Sumber tersebut bahkan menyatakan bahwa SK pencopotan dan pengangkatan pimpinan baru telah disetujui.
”Informasinya SK pergantian Ketua DPRD Sultra dijemput langsung ke Jakarta dan sudah diterima oleh pengurus DPW. Mungkin satu dua hari ini tiba di Kendari,” kata sumber dari NasDem Sultra, Senin (25/11).
Di sisi lain, Sekretaris DPW Partai NasDem Sultra, Tahir Lakimi, memilih tidak berkomentar saat dikonfirmasi. Ia mengaku masih dalam perjalanan kembali ke Kendari dari Jakarta dan berjanji akan memberikan keterangan resmi mengenai dinamika internal NasDem Sultra pada hari Rabu (26/11).
”Besok saja ya saya jawab, biar jelas semuanya,” ujar Tahir.










