ASR GubernurkuDaerah

Gubernur ASR Apresiasi Direktur Sukirman dan Jajarannya, MoU RS Oputa Yi Koo-BPJS Percepat Akses Kesehatan Masyarakat Sultra

17
×

Gubernur ASR Apresiasi Direktur Sukirman dan Jajarannya, MoU RS Oputa Yi Koo-BPJS Percepat Akses Kesehatan Masyarakat Sultra

Sebarkan artikel ini
(RSJPD) Oputa Yi Koo.

KENDARI,– Komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dalam mewujudkan Cakupan Kesehatan Semesta (Universal Health Coverage/UHC) pada tahun 2026 diperkuat melalui penandatanganan dua Nota Kesepahaman Bersama (MoU) strategis.

Acara yang berlangsung di Kendari pada Jumat, 21 November 2025 ini meliputi MoU UHC 2026 dan MoU layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di RS Jantung dan Pembuluh Darah (RSJPD) Oputa Yi Koo.

Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, secara khusus menyampaikan apresiasi tinggi kepada Direktur RSJPD Oputa Yi Koo, dr. H. Sukirman, M.Kes., MARS., Sp.PA., beserta seluruh jajarannya atas inisiatif yang memuluskan perjanjian dengan BPJS Kesehatan.

Gubernur menyebut MoU ini sebagai langkah vital yang memastikan masyarakat memiliki akses ke rumah sakit rujukan dengan layanan unggulan Jantung, Pembuluh Darah, Stroke, dan Neurologi.

Perjanjian ini membawa kabar baik, Mulai tanggal 1 Desember 2025, RSJPD Oputa Yi Koo sudah dapat menerima pasien melalui pembiayaan BPJS Kesehatan.

Selain itu, melalui penandatanganan MoU UHC 2026, Sultra menegaskan komitmennya untuk menjamin bahwa semua orang memiliki akses ke layanan kesehatan yang mereka butuhkan tanpa terhambat masalah biaya, sejalan dengan definisi UHC.

RSJPD Oputa Yi Koo, yang diproyeksikan sebagai Rujukan Kawasan Timur Indonesia, telah dilengkapi dengan peralatan berteknologi tinggi untuk bedah jantung dan bedah saraf. Operasional rumah sakit telah berjalan bertahap sejak akhir 2023.

Meskipun mengapresiasi fasilitas yang ada, Gubernur Sumangerukka memberikan pesan penting mengenai tantangan operasional. Ia mengingatkan Direktur Sukirman bahwa begitu rumah sakit dibuka untuk pelayanan umum, potensi masalah teknis akan muncul.

“Manakala tidak dilakukan dan dikelola secara profesional, maka masalah-masalah itu akan menjadi hambatan teknis di dalam operasional kegiatan,” tegas Gubernur.

Gubernur menginstruksikan Direktur RSJPD Oputa Yi Koo agar sejak awal dan sedini mungkin memastikan semua kegiatan berjalan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dan berlandaskan profesionalisme. Hal ini penting demi kelancaran layanan BPJS yang akan dimulai Desember 2025 dan kesuksesan target UHC 2026 di Sultra. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
error: Content is protected !!