Kriminal

Anggota Polri Tewas Ditikam di Kendari, Pelaku PNS TNI Diamankan

288
×

Anggota Polri Tewas Ditikam di Kendari, Pelaku PNS TNI Diamankan

Sebarkan artikel ini

KENDARI, – Tragedi berdarah terjadi di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, ketika seorang anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tewas dianiaya dengan senjata tajam jenis badik pada Sabtu dini hari (15/11/2025).

Korban, Bripka Laode Abdul Salman (37), seorang anggota Polri yang sedang bertugas di Kendari, ditemukan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sultra Kombes Pol. Wisnu Wibowo, S.I.K., melalui Kanit Resmob Subdit III Jatanras AKP Gayuh Pambudhi Utomo, S.Tr.K., S.I.K.,
membenarkan kejadian tersebut.

Penganiayaan terjadi sekitar pukul 01.30 Wita di Jalan Budi Utomo, Lorong Merak Mataiwoi, Kecamatan Wua-Wua, Kendari, di kediaman pelaku.

Warga sekitar yang mendengar insiden tersebut segera menghubungi Unit Opsnal Resmob Polda Sultra.

Saat tim Resmob tiba di lokasi, pelaku, yang diidentifikasi sebagai Junaido (43), seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) TNI, sempat melakukan perlawanan. Pelaku diketahui masih memegang senjata tajam jenis parang.

“Anggota di lapangan harus melakukan pendekatan persuasif dan negosiasi. Prosesnya cukup sengit, namun berkat kesigapan tim, pelaku berhasil diamankan tanpa menimbulkan korban tambahan,” ujarnya.

Setelah pelaku berhasil dilumpuhkan, tim segera melakukan pengecekan ke dalam rumah dan menemukan Bripka Laode Abdul Salman dalam keadaan tak bernyawa.

Menurut data kepolisian, Bripka Laode Abdul Salman tercatat berdinas di Polres Tolikara, Papua.

Korban diketahui berada di Kendari dalam rangka tugas sebagai pelatih atlet paralayang yang akan bertanding.

Pelaku, Junaido, merupakan warga setempat dengan pekerjaan PNS TNI. Saat diamankan, pelaku berada dalam kondisi penuh darah dan segera dilarikan ke RS Bhayangkara untuk pemeriksaan dan perawatan.

Proses penanganan kasus berlangsung cepat. Piket Ditreskrimum Polda Sultra tiba di TKP pada pukul 02.30 Wita, disusul Tim Identifikasi Polresta Kendari pada pukul 03.00 Wita untuk melakukan olah TKP.

Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RS Bhayangkara sekitar pukul 03.40 Wita.
Polisi telah mengamankan barang bukti berupa satu buah badik, yang diduga digunakan dalam aksi penganiayaan maut tersebut.

Saat ini, penyidik tengah mendalami motif di balik tindak pidana ini, termasuk hubungan antara korban dan pelaku, serta penyebab yang memicu penganiayaan menggunakan senjata tajam tersebut. Kasus ini telah ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal Polresta Kendari dan Polda Sultra. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
error: Content is protected !!