Ngada – Yohanes Bastian Roja (YBR), bocah kelas IV sekolah dasar di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), ditemukan meninggal dunia pada Kamis (29/1/2026).
Anak berusia 10 tahun itu diduga mengakhiri hidupnya setelah permintaannya kepada sang ibu untuk dibelikan buku dan pena belum dapat dipenuhi.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, selain tidak memiliki peralatan belajar, keluarga YBR juga tengah menanggung beban biaya sekolah yang cukup besar, meskipun YBR bersekolah di sekolah negeri.
Kepala SD Negeri Rj, Maria Ngene, membenarkan adanya pungutan uang komite di sekolah tersebut.
Ia menyebutkan, setiap siswa dibebankan uang komite sebesar Rp 1,2 juta per tahun.
“Ibu YBR sudah bayar tahap pertama sebesar Rp 500 ribu, masih sisa sekitar Rp 720 ribu,” ujar Maria kepada wartawan.
Menurut Maria, pembayaran uang komite dilakukan dalam tiga tahap selama setahun atau setiap empat bulan sekali.
Dana tersebut, kata dia, digunakan untuk membiayai guru honorer dan kegiatan sekolah, termasuk olahraga antar kecamatan.

“Tahun ini sekolah kami jadi tuan rumah kegiatan olahraga, sehingga uang komite dinaikkan menjadi Rp 1,2 juta dari sebelumnya Rp 500 ribu,” jelasnya.
Maria menegaskan, besaran pungutan itu merupakan hasil kesepakatan antara komite sekolah dan orang tua siswa.
Namun, ia mengakui bahwa pungutan tersebut tidak diketahui oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Ngada.
“Kami hanya berkonsultasi dengan pengawas sekolah, bukan langsung ke dinas,” katanya.
Terkait kondisi ekonomi keluarga korban, pihak sekolah mengaku sempat menyarankan agar YBR dimasukkan ke dalam Kartu Keluarga (KK) neneknya.
Hal itu dilakukan karena ibu YBR masih tercatat sebagai penduduk Kabupaten Nagekeo.
“Baru saat kelas 3, dia masuk KK neneknya, karena ibunya masih terdaftar di Nagekeo,” ungkap Maria.
Pada tahun 2026 ini, sekolah juga telah mengusulkan YBR sebagai penerima Program Indonesia Pintar (PIP). Dana bantuan sebesar Rp 450 ribu bahkan disebut telah masuk ke rekening penerima.
Namun, bantuan tersebut belum dapat dicairkan lantaran perbedaan domisili identitas orang tua.
“Saat hendak dicairkan, pihak bank tidak bisa memproses karena KTP ibunya berasal dari luar daerah, yakni Nagekeo,” terang Maria.
Peristiwa meninggalnya YBR menyisakan duka mendalam sekaligus memunculkan sorotan publik terhadap praktik pungutan di sekolah negeri serta persoalan akses bantuan pendidikan bagi keluarga kurang mampu di daerah. (red)


Tinggalkan Balasan