Kendari – PT Agricola Nusantara Baramineral (PT ANB) memperkenalkan teknologi BioRehab sebagai solusi reklamasi berkelanjutan bagi tambang nikel di Sulawesi Tenggara.
Teknologi ini menjadi andalan perusahaan untuk mengatasi kendala pascatambang, terutama minimnya ketersediaan topsoil yang menjadi tantangan serius di hampir seluruh operasi penambangan nikel di Indonesia.
Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka “Training Reklamasi dan Revegetasi Pascatambang Nikel” yang diinisiasi Inspektur Tambang Kementerian ESDM dan Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (PERHAPI) Sultra, di Phinisi Ballroom Hotel Claro Kendari, Selasa (3/2/2026).
Acara diikuti lebih dari 60 perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) nikel serta kalangan akademisi dan pengamat pertambangan.
CEO PT ANB, Rezki Syahrir, PhD, menegaskan bahwa perusahaannya hadir sebagai supporting system yang menyediakan sarana dan prasarana untuk memastikan transfer pengetahuan dari regulator dan ahli berjalan optimal.
“Posisi PT ANB jelas, sebagai pendukung dan fasilitator. Kami bangga bisa menyediakan ruang kolaborasi bagi perusahaan tambang dan akademisi. Harapan kami, fasilitas yang kami sediakan membantu regulator dan ahli mentransfer ilmu penting demi kebaikan Sultra,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua PERHAPI Sultra, Ir. Afdhal, S.T., M.P.W.K, menekankan pentingnya penerapan inovasi berbasis sains dalam reklamasi.
“Tantangan revegetasi di Sultra butuh penanganan berbasis sains, bukan sekadar menggugurkan kewajiban. Output dari pelatihan ini harus metode yang teruji di lapangan,” tegasnya.

Teknologi BioRehab memungkinkan rehabilitasi lahan tanpa tergantung pada jumlah topsoil besar. Hal ini menjadi solusi krusial mengingat keterbatasan material reklamasi menjadi kendala umum di industri nikel.
Koordinator Inspektur Tambang Penempatan Sultra, Kamrullah M, S.T., M.P.W.K, menambahkan, kegiatan ini adalah bentuk pembinaan aktif pemerintah untuk menyamakan standar teknis reklamasi di seluruh wilayah Sultra.
“Hadirnya perusahaan pemegang IUP menunjukkan keseriusan industri. Reklamasi harus memenuhi standar kepatuhan yang ketat,” katanya.
Pelatihan ini diharapkan menjadi model kolaborasi antara pemerintah, asosiasi profesi, dan perusahaan swasta, untuk mewujudkan pertambangan Sultra yang berkelanjutan dan ramah lingkungan. (red)


Tinggalkan Balasan