KOLAKA, PERDETIKNEWS.COM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka mempertegas komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan inklusif. Melalui peluncuran layanan pengaduan resmi, masyarakat kini memiliki kanal langsung untuk menyampaikan aduan, aspirasi, maupun masukan terkait pelayanan publik di Bumi Mekongga.
Langkah ini diambil untuk memastikan setiap kendala yang dihadapi warga di lapangan dapat segera direspon secara solutif oleh instansi terkait. Layanan ini menjadi bagian dari upaya transformasi digital dalam mendengarkan suara publik guna memperbaiki infrastruktur maupun birokrasi.
Pemerintah Kabupaten Kolaka menyediakan dua kanal utama yang dapat diakses oleh masyarakat secara mudah. Saluran pertama melalui pesan instan WhatsApp di nomor 0813 5648 7688 , dan saluran kedua melalui sambungan telepon di Call Center 0405 2462 000 .
Layanan ini beroperasi secara aktif setiap Senin hingga Jumat, mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WITA. Melalui jadwal yang terstruktur, Pemkab Kolaka berupaya menjamin tingkat respon yang lebih cepat terhadap setiap laporan yang masuk.
“Suara masyarakat adalah prioritas kami. Layanan ini hadir untuk memastikan pelayanan publik tetap transparan dan terpercaya, sehingga bersama-sama kita bisa mewujudkan Kolaka yang lebih baik,” tulis keterangan resmi Pemkab Kolaka.
Meski memiliki jam operasional untuk layanan telepon, Pemkab Kolaka menginformasikan bahwa layanan pesan WhatsApp tetap terbuka di luar jam kerja maupun hari libur. Meskipun waktu respon akan menyesuaikan, kanal tersebut tetap menampung aspirasi warga agar tidak ada suara yang terabaikan.
Kehadiran layanan pengaduan ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. Dengan adanya partisipasi aktif warga, pembangunan dan pelayanan di Kabupaten Kolaka diharapkan dapat berjalan lebih tepat sasaran dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat. (red)


Tinggalkan Balasan