Muna Barat – Insiden tragis terjadi saat aksi unjuk rasa di depan Kantor Inspektorat Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara (Sultra), Jumat (6/2/2026).

Seorang oknum personel kepolisian diduga menendang ban bekas yang tengah terbakar ke arah massa, mengakibatkan lima orang pendemo mengalami luka bakar.

Koordinator lapangan aksi, Riski, mengatakan peristiwa itu terjadi ketika aksi hampir selesai dan massa tengah bersiap melakukan diskusi penutup.

“Kemarin itu teman kami ada lima orang terkena api saat ban ditendang oknum polisi tersebut,” kata Riski, Sabtu (7/2/2026).

Menurutnya, oknum polisi tersebut datang dari arah belakang massa dan langsung menendang ban yang sedang terbakar.

Akibatnya, percikan api menyambar sejumlah peserta aksi.

“Kemarin itu sudah mau selesai, sisa diskusi. Tapi tiba-tiba datang dari belakang oknum polisi ini langsung menendang ban,” ungkapnya.

Riski menjelaskan, dua orang pendemo mengalami luka bakar cukup parah di bagian kaki, sementara tiga lainnya mengalami luka ringan dan masih merasakan perih.

“Sekarang kondisi teman kami dua orang luka bakar di kaki, dan tiga lainnya masih perih di bagian kaki,” ujarnya.

Atas kejadian tersebut, massa aksi mendesak Kapolres Muna agar menindak tegas anggotanya. Mereka juga berencana melaporkan insiden tersebut secara resmi.

“Kami minta Kapolres Muna menindak anggotanya. Kami juga akan membuat aduan,” tegas Riski.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Muna, Iptu M Jufri, memberikan klarifikasi terkait insiden yang viral di media sosial tersebut.

Ia menyebut tindakan anggotanya dilakukan dalam konteks pengamanan dan tidak didasari unsur kesengajaan.

“Tindakan anggota tersebut dilakukan dalam situasi pengamanan aksi, dengan tujuan menyingkirkan objek yang berpotensi membahayakan keselamatan umum, baik bagi massa aksi maupun petugas,” jelasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi terkait langkah internal kepolisian atas insiden tersebut. (red)

 

 

8 / 100 Skor SEO