Oleh: Khalid Usman, SH, MHÂ
Dosen Fakultas Hukum Universitas Lakidende, Konawe, Sulawesi Tenggara
Konflik agraria di Sulawesi Tenggara adalah cermin kegagalan negara dalam mengelola tanah sebagai sumber keadilan sosial.
Sengketa tanah yang terus meningkat bukanlah kebetulan, melainkan akibat dari pembiaran sistemik yang berlangsung bertahun-tahun.
Sumber utama konflik hari ini adalah sertifikat tumpang tindih.
Ironisnya, ini terjadi di tengah klaim modernisasi sistem pertanahan dan digitalisasi data.
Ketika satu tanah bisa memiliki dua atau bahkan tiga sertifikat, maka yang bermasalah bukan masyarakat, melainkan sistem dan aparat yang mengelolanya.
Lebih menyedihkan, negara cenderung lebih berpihak kepada pemodal besar. Perusahaan dengan modal kuat bisa mengantongi HGU atau izin usaha di atas tanah rakyat yang belum tersertifikasi.

Sementara masyarakat lokal yang telah menguasai tanah secara turun-temurun dianggap tidak sah hanya karena miskin dokumen.
Dalam konteks tanah adat, negara seolah mencuci tangan. Regulasi ada, tetapi tidak pernah disertai edukasi.
Masyarakat dibiarkan tidak tahu bahwa tanah adat harus divalidasi dan didaftarkan.
Pembiaran ini bukan kelalaian, melainkan kegagalan negara menjalankan fungsi pelayanan publik.
Persoalan semakin parah ketika putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) tidak segera dieksekusi.
Tanpa eksekusi, putusan hukum kehilangan makna. Konflik tetap berlangsung di lapangan, ketegangan sosial terus terjadi, dan masyarakat tidak pernah benar-benar memperoleh kepastian hukum atas tanahnya.
Negara seharusnya hadir, bukan sekadar menerbitkan regulasi, tetapi turun langsung ke masyarakat, mendata, memetakan, dan memastikan tidak ada lagi sertifikat ganda.
Badan Pertanahan Nasional tidak boleh hanya menjadi lembaga administratif, tetapi penjaga keadilan agraria.
Jika konflik tanah terus dibiarkan, maka yang terjadi bukan hanya sengketa lahan, melainkan krisis kepercayaan terhadap negara dan hukum itu sendiri.
Investasi boleh tumbuh, tetapi tanpa keadilan bagi rakyat, pembangunan hanyalah mimpi. (red)


Tinggalkan Balasan