Kendari – Bupati Wakatobi, Haliana, menyoroti sulitnya proses penertiban aset daerah yang masih dikuasai oleh pihak-pihak yang tidak lagi berwenang, termasuk mantan pejabat. Haliana mengungkapkan, meski upaya persuasif telah dilakukan berkali-kali, masih ada oknum yang sengaja menyembunyikan fasilitas negara seperti mobil dinas saat hendak ditarik oleh petugas.

Haliana menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah berupaya maksimal menghargai jasa para mantan pejabat dengan melayangkan surat resmi hingga mendatangi langsung rumah mereka. Namun, fakta di lapangan menunjukkan respons yang mengecewakan. Tim penertiban aset seringkali mendapati aset-aset tersebut sengaja “dilari-larikan” atau disembunyikan agar tidak dapat diambil kembali oleh negara.

“Padahal yang kita minta bukan untuk pribadi kita, ini aset daerah, masyarakat punya. Semua barang itu adalah barang pinjaman yang dipakai saat tinggal. Bagi yang tidak lagi berhak dan sepantasnya, kita berharap sadar dirilah untuk mengenangnya,” tegas Haliana di Kendari, Minggu (1/1/2026).

Menyikapi hal tersebut, Haliana menaruh harapan besar pada pergantian Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Wakatobi yang kini dijabat oleh Lasargi Marel. Sinergi antara Pemkab dan Kejari melalui nota kesepahaman (MoU) pendampingan hukum diharapkan semakin kuat untuk mengeksekusi aset-aset yang membandel. Sebagai mitra strategis di bidang perdata dan tata usaha negara, Kejaksaan menjadi kunci dalam memastikan penertiban berjalan terukur sesuai aturan hukum.

Sekjen Aspeksindo ini juga mengingatkan bahwa seluruh fasilitas jabatan tidak boleh dimiliki selamanya, kecuali melalui mekanisme hibah yang harus dibahas bersama DPRD. Haliana menegaskan, jika langkah persuasif tetap membahas jalan buntu, meskipun tidak menyerahkan sepenuhnya proses penarikan aset tersebut kepada tim penertiban sesuai ketentuan yang berlaku guna menjaga akuntabilitas keuangan daerah.  (red/pdn)

9 / 100 Skor SEO