Muna – Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Stadion Sepak Bola Raha atau Stadion Motewe di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra). Anggaran proyek tahun 2022 dan 2023 diperkirakan merugikan keuangan negara hingga Rp 15,22 miliar.

Penetapan tersangka ini diumumkan secara resmi pada Selasa (24/2/2026). Kepala Kejari Muna, Indra Timothy, melalui Kasi Intelijen Hamrullah, mengungkapkan bahwa penyidik ​​telah mengantongi minimal dua alat bukti yang sah untuk menjerat para pelaku.

“Tim Penyidik ​​Tindak Pidana Khusus telah menetapkan lima tersangka. Empat orang langsung ditahan di Rutan Kelas II B Raha selama 20 hari ke depan,” ujar Hamrullah dalam keterangan resminya kepada awak media.

Mirisnya, dari lima tersangka yang ditetapkan, tiga di antaranya merupakan mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kabupaten Muna yang bertugas di periode berbeda.

Pejabat ketiga tersebut adalah:

  1. H (Hayadi) : Kadispora periode 2019-2022 yang saat itu bertindak sebagai PA/PPK. Saat ini ia menjabat sebagai Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan KB Muna.

  2. RR (Rahmat Raeba) : Kadispora periode 2022-2023 yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muna.

  3. R (Rustam) : Kadispora tahun 2023 yang saat ini masih aktif menjabat sebagai Kadispora Muna.

Selain pejabat pemerintah, jaksa juga menetapkan dua orang dari pihak swasta sebagai tersangka. Mereka adalah MM sebagai Direktur PT LBS (kontraktor tahun 2022) dan N sebagai Direktur PT SBG (kontraktor tahun 2023).

Terkait terpencil, Hamrullah menjelaskan bahwa dari lima tersangka, hanya empat orang yang dibawa ke Rutan Raha. Sementara tersangka N tidak dilakukan disingkirkan oleh Kejari Muna karena statusnya saat ini masih ditahan atas kasus lain di Polda Sultra.

Sebagai informasi, megaproyek Stadion Motewe ini bersumber dari dana Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan Dana Alokasi Umum (DAU). Berdasarkan hasil penyelidikan, penyidik ​​menemukan adanya indikasi yang terstruktur sejak tahap awal pembangunan.

Pihak Kejari Muna menegaskan akan terus mendalami kasus ini guna memastikan seluruh pihak yang bertanggung jawab dapat memprosesnya sesuai hukum yang berlaku.

59 / 100 Skor SEO