Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membawa kabar keren bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Menkeu memastikan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) untuk ASN, TNI, dan Polri akan mulai dicairkan pada minggu pertama bulan Ramadhan 1447 H / 2026 M.

“Pada minggu pertama puasa (Ramadhan),” ujar Purbaya singkat saat ditemui awak media di Kompleks DPR RI, Rabu (18/2/2026).

Pemerintah telah menyiapkan anggaran fantastis sebesar Rp 55 triliun untuk keperluan THR tahun ini. Angka tersebut tercatat lebih tinggi dibandingkan alokasi tahun lalu yang berada di angka Rp 49,4 triliun. Kenaikan anggaran ini diharapkan dapat memperkuat daya beli masyarakat di tengah momentum bulan suci.

Proses pencairan akan didasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) yang segera ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto. Merujuk pada skema tahun sebelumnya (PP Nomor 11 Tahun 2025), komponen THR bagi pegawai pusat terdiri dari gaji pokok, tunjangan tambahan, serta tunjangan kinerja (tukin) sebesar 100 persen.

Untuk ASN di daerah, skema distribusi THR dan Gaji ke-13 akan mengikuti standar pusat, namun besarannya disesuaikan dengan kemampuan fiskal masing-masing daerah. Sementara itu, bagi para pensiunan, pemerintah tetap menjamin memberikan pensiun bulanan sebagaimana yang telah berjalan pada tahun-tahun sebelumnya.

Dengan kepastian jadwal ini, para abdi negara dapat mulai merencanakan kebutuhan Ramadhan dan Idul Fitri dengan lebih tenang. Pemerintah berharap pencairan yang lebih awal ini dapat memberikan dampak positif bagi perputaran perekonomian nasional. (red)

10 / 100 Skor SEO