Kendari – Pelarian ZA (36), operator alat berat jenis loader yang menabrak seorang bocah perempuan berusia 8 tahun hingga tewas di Kendari, berakhir di tangan polisi. Satlantas Polresta Kendari berhasil meringkus pelaku beserta kendaraannya setelah sempat buron selama dua hari pasca-kecelakaan maut di Perempatan PLN, Kecamatan Wua-Wua.
Peristiwa tragis yang merenggut nyawa korban bernama Najwa tersebut terjadi pada Kamis (29/1) sekitar pukul 18.23 WITA. Setelah kejadian, pelaku tidak langsung menyerahkan diri, sementara korban yang sempat dievakuasi ke RS Bhayangkara Kendari dinyatakan meninggal dunia akibat luka serius yang dideritanya.
Kasat Lantas Polresta Kendari, AKP Kevin Fahri Ramadan, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras Unit Gakkum melalui penyelidikan mendalam. Polisi mengandalkan pencocokan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian serta keterangan sejumlah saksi mata untuk mengidentifikasi kendaraan yang terlibat, yang ternyata merupakan sebuah alat berat jenis loader.
Pencarian intensif akhirnya membuahkan hasil pada Sabtu (31/1) pagi. Petugas berhasil melacak keberadaan ZA dan kendaraan loader miliknya di wilayah Kelurahan Anawai, Kecamatan Wua-Wua. Tanpa perlawanan berarti, pelaku langsung diamankan dan digiring menuju Mapolresta Kendari untuk proses hukum lebih lanjut.
Saat ini, ZA tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik. Polisi fokus mendalami unsur kelalaian dalam berkendara serta alasan di balik tindakan pelaku yang tidak segera memberikan pertolongan saat kejadian berlangsung. Alat berat loader yang dikemudikan pelaku juga telah disita sebagai barang bukti utama dalam perkara ini.
Kasus kecelakaan maut yang melibatkan alat berat di jalan raya ini menjadi sorotan warga Kota Kendari. Polisi memastikan akan memproses kasus ini secara transparan sesuai dengan undang-undang lalu lintas yang berlaku untuk memberikan keadilan bagi keluarga korban. (red)


Tinggalkan Balasan