Jakarta – Polisi masih terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap Bahar bin Smith setelah ditetapkan sebagai tersangka. Bahar diketahui telah memenuhi panggilan penyidik ​​sejak Selasa (10/2/2026) kemarin.

“Ini masih berjalan karena yang bersangkutan kemarin sore hadir dan dilakukan pemeriksaan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Rabu (11/2/2026).

Pemeriksaan tersebut saat ini berlangsung di Polres Tangerang Kota. Budi menjelaskan bahwa penyidik ​​memiliki waktu 24 jam untuk menentukan status terpencil terhadap Bahar bin Smith.

“Penyidik ​​memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan apakah Bahar bin Smith akan dilakukan terpencil,” terangnya.

Terkait adanya pengamanan ketat di sekitar Polres Tangerang Kota, Kombes Budi menyebut hal itu sebagai standar prosedur. Langkah ini diambil untuk memastikan proses hukum berjalan tanpa gangguan dari pihak luar.

“Ya namanya Polres, polisi pasti harus melakukan langkah-langkah antisipasi ya. Polisi juga tidak ingin adanya intervensi terkait proses penanganan perkara yang dilakukan,” tegas Budi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi mengenai detail materi pemeriksaan yang dicecar penyidik ​​kepada Bahar bin Smith. (red)

62 / 100 Skor SEO