KENDARI, Perdetiknews.com – Sulawesi Tenggara (Sultra) mendadak jadi sorotan nasional. Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) membeberkan data mengejutkan yang menempatkan Sultra sebagai wilayah dengan titik pertambangan ilegal terbanyak di Indonesia dalam operasi penertiban terbaru.

Dari total 8.822 hektare lahan tambang ilegal yang dikuasai kembali oleh Satgas Halilintar di tiga provinsi utama, Sultra mendominasi dengan temuan di 167 titik. Angka ini jauh melampaui Sulawesi Tengah (18 titik) dan Maluku Utara (13 titik).

Juru Bicara Satgas PKH, Barita Simanjuntak, mengonfirmasi bahwa ribuan hektare lahan yang disita mencakup komoditas nikel, batu bara, hingga batu kapur. Di Sultra, sektor nikel ditengarai menjadi penyumbang terbesar pelanggaran kawasan hutan tersebut.

“Pelanggaran di Sultra sangat masif. Dari 75 korporasi yang kami tindak di tiga provinsi, mayoritas berada di wilayah Sulawesi Tenggara,” ujar Barita dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (14/1/2026).

Namun, Satgas Halilintar kini memberikan peringatan keras kepada sejumlah korporasi besar yang mangkir dari panggilan, termasuk perusahaan dengan nilai denda fantastis.

Satgas mengancam akan melakukan tindakan penegakan hukum (Gakkum) secara pidana jika denda dan pengembalian lahan tidak segera dituntaskan.

Selain sektor pertambangan, Satgas juga menyoroti pengalihan fungsi hutan menjadi perkebunan sawit ilegal di Sultra. Secara nasional, ada 4,09 juta hektare lahan sawit ilegal yang disita, di mana sebagian besar kini dalam proses pengembalian fungsi menjadi Taman Nasional dan Hutan Lindung. (red)

16 / 100 Skor SEO