KENDARI – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Amir Hasan, memimpin rapat koordinasi (Rakor) lintas perangkat daerah di Ruang Samaturu, Kantor Balai Kota Kendari, Senin (12/1/2026).
Dalam rapat tersebut, Amir Hasan mengeluarkan instruksi keras terkait penataan wajah kota, mulai dari masalah drainase hingga penertiban bangunan yang melanggar aturan.
Isu lingkungan menjadi sorotan utama. Sekda Amir Hasan menegaskan bahwa ia tidak ingin lagi melihat ada tumpukan material proyek atau sampah yang dibiarkan menyumbat saluran air, yang sering kali menjadi pemicu genangan di jalan protokol.
Amir Hasan meminta para Camat dan Lurah untuk tidak “tidur” dan lebih proaktif melakukan pengawasan di wilayah masing-masing.
Menurutnya, keberhasilan penataan kota sangat bergantung pada informasi dan pengawasan dari garda terdepan.
“Peran Camat, Lurah, dan aparat wilayah sangat krusial. Koordinasi dari bawah harus jalan. Identifikasi siapa yang bertanggung jawab atas timbunan material atau bangunan yang mengganggu fasilitas umum. Jangan dibiarkan!” tegas Amir Hasan.
Ia juga mendorong instansi terkait untuk mencari solusi jangka panjang dalam menjaga kebersihan, seperti penggunaan metode pengendalian rumput dan endapan yang efektif agar pembersihan tidak sekadar menjadi kegiatan seremonial harian.
Tak hanya soal estetika kota, Sekda Kendari juga menyentil masalah kebocoran potensi pendapatan daerah, terutama dari retribusi parkir.

Ia melihat masih banyak potensi penerimaan daerah yang belum tergarap maksimal akibat kurangnya penertiban.
“Lakukan penertiban aset dan parkir. Namun saya ingatkan, lakukan secara persuasif dan komunikatif. Kita ingin tertib, tapi jangan sampai menimbulkan konflik di masyarakat,” tambahnya.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, dan Lurah se-Kota Kendari guna menyelaraskan langkah dalam mewujudkan Kendari yang lebih bersih dan tertata di tahun 2026. (red)


Tinggalkan Balasan