PERDETIKNEWS, – Praktik dugaan nepotisme dalam pengusulan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu (PW) di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, mencuat. Sebanyak 10 tenaga honorer dari Kecamatan Balanipa mengaku menjadi korban “permainan” oknum pejabat kelurahan.
Para honorer yang telah mendedikasikan diri selama puluhan tahun ini resmi mengadu ke Inspektorat Polman pada Selasa (13/1). Mereka memprotes nama mereka yang tidak terakomodasi, sementara “honorer siluman” yang baru bekerja setahun justru mulus diusulkan menerima SK.
Berikut fakta-fakta miris di balik pengaduan tersebut:
1. Di antara pengadu, terdapat honorer yang sudah mengabdi sejak tahun 2004. Total masa kerja mencapai 20 hingga 21 tahun. Namun, masa kerja yang panjang ini tidak menjadi jaminan bagi mereka untuk masuk dalam usulan PPPK Paruh Waktu.
2. Pendamping honorer Balanipa, Muhammad Jufri, membeberkan ada 9 nama honorer baru yang masa kerjanya baru sekitar satu tahun namun justru masuk daftar usulan. Mereka inilah yang disebut sebagai “honorer siluman” karena menyalip antrean para honorer senior.
3. Kecurigaan menguat karena 9 honorer baru yang lolos tersebut diduga memiliki hubungan kekeluargaan dengan Lurah Balanipa. “Lurah diduga memilih keluarganya untuk diusulkan masuk PPPK Paruh Waktu,” ungkap Ketua Tim Pemeriksa Inspektorat Polman, Junaedi.
4. Merespons kegaduhan ini, Inspektorat Polman telah menyurat ke Sekretariat Daerah Pemkab Polman. Mereka secara resmi meminta agar pelantikan dan pemberian SK bagi 9 honorer di Kelurahan Balanipa tersebut ditunda hingga pemeriksaan tuntas.
5. Inspektorat saat ini tengah melakukan pemeriksaan mendalam. Jika terbukti ada manipulasi data dan praktik nepotisme, pengusulan tersebut terancam dibatalkan dan oknum yang terlibat akan diberikan sanksi tegas. (red)



Tinggalkan Balasan