KENDARI, PERDETIKNEWS.COM – Harapan masyarakat Kota Kendari untuk melihat realisasi program bantuan pembangunan tingkat Rukun Tetangga (RT) mulai menemui titik terang.

Pemerintah Kota Kendari secara resmi menggelar Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Pembiayaan Pembangunan Tingkat RT guna memfinalisasi skema anggaran yang akan masuk dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Bappeda Kota Kendari, Rabu (7/1/2026), menjadi langkah krusial untuk memastikan janji politik Wali Kota Siska Karina Imran tersebut memiliki landasan akademik dan regulasi yang kuat.

Kepala Bappeda Kota Kendari, Muhamad Saiful, ST., MM, menegaskan bahwa setiap rupiah yang dikucurkan untuk tingkat RT harus memiliki pedoman yang jelas. Saat ini, Bappeda bersama tim ahli telah merampungkan naskah akademik sebagai acuan pelaksanaan di lapangan.

“Program ini harus masuk ke dalam RKPD dan menjadi pedoman bagi kita semua. Bappeda bersama tim ahli telah menyusun naskah akademik sebagai dasar hukum dan teknis agar pelaksanaannya tepat sasaran,” ujar Saiful.

Meski menjadi prioritas, Saiful secara jujur ​​mengungkapkan tantangan fiskal yang dihadapi Pemkot Kendari. Adanya pengurangan dana transfer pusat sebesar hampir Rp300 miliar memaksa pemerintah melakukan perhitungan ekstra frekuensi.

Dengan total 1.065 RT yang tersebar di Kota Kendari, Saiful menyebutkan bahwa nominal Rp100 juta per RT tidak mungkin dicairkan secara serentak di seluruh wilayah pada tahun pertama.

“Kota Kendari mengalami pengurangan dana transfer yang cukup signifikan. Mengingat jumlah RT yang sangat banyak, tentu perhitungannya harus harmonis. Tidak mungkin seluruhnya langsung menerima Rp100 juta secara flat di tahun awal ini,” ungkapnya.

 Selain faktor anggaran, Bappeda juga sedang melakukan intensifikasi pemetaan untuk menghindari tumpang tindih ( overlapping ) antara Dana RT dengan Dana Kelurahan atau Dana Alokasi Khusus (DAK).

Saiful mencontohkan, jika sebuah RT sudah terakomodasi melalui Dana Kelurahan senilai Rp200 juta, maka program pembiayaan RT tidak akan masuk ke wilayah tersebut untuk tahun yang sama. Hal ini dilakukan guna menjaga akuntabilitas pertanggungjawaban anggaran di tingkat kelurahan.

“Identifikasi ini penting agar satu kegiatan tidak dibiayai oleh dua sumber anggaran yang berbeda. Kita ingin memastikan efisiensi anggaran tetap terjaga di tengah keterbatasan fiskal daerah,” pungkas Saiful. (red)

61 / 100 Skor SEO