KENDARI, Perdetiknews.com – Suasana apel pagi di Sekretariat DPRD Kota Kendari, Rabu (21/1/2026), mendadak tegang. Pasalnya, Asisten I Setda Kota Kendari, Adriana Musaruddin, mengisyaratkan adanya perubahan besar-besaran tenaga PPPK dari instansi tersebut ke Satpol PP Kota Kendari.

Kehadiran Asisten I bersama Kepala BKPSDM Alpian dan Sekretaris Satpol PP Daeng Pasorong menjadi sinyal kuat bahwa mutasi antar-instansi ini segera dieksekusi.

Dalam arahannya, Adriana Musaruddin menegaskan bahwa Satpol PP Kota Kendari saat ini tengah mengalami krisis personel. Untuk mengoptimalkan penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan ketertiban umum, pemerintah daerah mengambil langkah drastis dengan menggeser PPPK dari instansi lain, termasuk dari Sekretariat DPRD.

“P3K adalah bagian dari ASN, jadi harus siap ditempatkan di mana saja demi kepentingan daerah. Saat ini, Satpol PP kita kekurangan personel, sehingga perlu adanya perpindahan dari instansi lain,” tegas Adriana di hadapan para pegawai.

Kebijakan ini diambil bukan tanpa alasan. Adriana menjelaskan bahwa perpindahan personel adalah langkah efisiensi anggaran yang paling masuk akal saat ini. Sesuai regulasi terbaru, pemerintah daerah melarang keras mengangkat pegawai baru di luar skema PPPK Penuh Waktu dan PPPK Paruh Waktu.

Dengan adanya larangan rekrutmen tersebut, satu-satunya jalan untuk mengisi kekosongan di Satpol PP adalah dengan melakukan redistribusi pegawai yang sudah ada.

Kabar ini tentu menjadi tantangan tersendiri bagi para PPPK di lingkup Sekretariat DPRD yang selama ini terbiasa dengan tugas administratif dan fasilitasi legislatif. Kini, mereka harus bersiap untuk menjalankan tugas-tugas lapangan sebagai personel penegak hukum umum.

Hadir dalam apel tersebut Sekretaris DPRD Kota Kendari, M. Ibrahim Muis, beserta jajaran pejabat struktural lainnya. Meskipun kebijakan ini bertujuan untuk kepentingan daerah, para pegawai diharapkan tetap menjaga profesionalisme di mana pun mereka ditempatkan. (perdetik)

16 / 100 Skor SEO