Kendari – Para tenaga kesehatan (nakes) di Sulawesi Tenggara (Sultra) diingatkan untuk tidak main-main soal pengembangan kompetensi.
Pasalnya, sertifikat pelatihan yang memiliki nilai Satuan Kredit Profesi (SKP) menjadi syarat mutlak dalam pengurusan perpanjangan Surat Tanda Registrasi (STR).
Kepala Bapelkes Sultra, Dr. Mutalib, S.Kep., M.Kes, menegaskan bahwa peran Bapelkes sangat sentral karena statusnya sebagai satu-satunya lembaga pelatihan pemerintah di Sultra yang telah mengantongi Akreditasi A dari Kementerian Kesehatan.
“Setiap pelatihan yang dilakukan oleh Bapelkes itu akan bernilai SKP. Kalau di luar lembaga yang terakreditasi, atau tidak mendaftarkan pelatihannya di sistem kementerian, maka itu tidak akan bernilai SKP bagi nakes,” ujar Mutalib dalam sesi wawancara di Kendari, Selasa (27/1/2026).
Mutalib menjelaskan, nilai SKP bukan sekadar angka, melainkan bukti bahwa nakes tersebut telah memperbarui ilmunya.
Tanpa nilai SKP yang cukup dari lembaga resmi, nakes akan menemui hambatan serius saat masa berlaku STR mereka habis.
“Padahal SKP ini sangat dibutuhkan oleh tenaga kesehatan untuk perpanjangan STR mereka. Jadi, setidaknya mengikuti pelatihan ini menjadi kewajiban bagi setiap profesi nakes,” tambahnya.
Langkah ini juga disebut selaras dengan visi Gubernur Sultra, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka (ASR), yang menginginkan nakes di Sultra memiliki kompetensi unggul agar pelayanan kesehatan masyarakat semakin berkualitas.

Meski menjadi tumpuan, Mutalib mengakui adanya tantangan besar terkait kuota pelatihan yang didanai pusat.
Tahun ini, anggaran kementerian hanya mampu membiayai sekitar 400 hingga 500 nakes, sementara jumlah nakes di Sultra mencapai ribuan orang.
Sebagai solusinya, Bapelkes Sultra mendorong skema pelatihan mandiri. Nakes atau pemerintah daerah bisa melakukan swadana untuk mendapatkan pelatihan terakreditasi tanpa harus menunggu antrean kuota pusat.
“Kita harapkan pemerintah kabupaten/kota juga menyiapkan anggaran pelatihan nakesnya secara mandiri di Bapelkes. Dengan status Akreditasi A, kita menjamin kualitas pelatihan yang diberikan benar-benar berdampak pada layanan di Puskesmas dan Rumah Sakit,” pungkasnya. (red)


Tinggalkan Balasan