KONAWE SELATAN – Subdirektorat I Industri dan Perdagangan (Indagsi) Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil mengungkap praktik curang pendistribusian gas LPG subsidi 3 kilogram di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel). Seorang pemilik pangkalan berinisial TA ditangkap saat tengah berupaya menyelundupkan ratusan tabung gas ke luar wilayah hukum.

Pengungkapan kasus ini terjadi pada Sabtu (24/1/2026) sekira pukul 17.15 WITA di Jalan Poros Pelabuhan Amolengo, Desa Langgapulu, Kecamatan Kolono Timur. Polisi mengadang satu unit mobil Suzuki APV bernomor polisi DT 1571 AB yang digunakan untuk mengangkut barang subsidi tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sultra, Kombes Pol Dodi Ruyatman , mengungkapkan bahwa tersangka TA diduga sengaja mengalihkan distribusi subsidi LPG dari pangkalan miliknya di Desa Rumba-Rumba demi meraup keuntungan pribadi.

“Tersangka mengangkut sebanyak 136 tabung LPG subsidi 3 kilogram menggunakan kendaraan pribadinya. Rencananya, gas tersebut akan dijual ke Desa Labuan Bajo, Kecamatan Wakorumba Utara, Kabupaten Buton Utara (Butur),” ungkap Kombes Pol Dodi Ruyatman, Senin (26/1/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui motif utama tersangka adalah selisih harga yang cukup tinggi. Jika Harga Eceran Tertinggi (HET) di Desa Rumba-Rumba adalah Rp22.000 per tabung, tersangka justru menjualnya seharga Rp28.000 per tabung kepada pembeli di Buton Utara.

Aksi nekat TA ini tidak hanya merugikan subsidi kuota warga Konawe Selatan, namun juga melanggar aturan distribusi migas. Petugas telah menyita barang bukti berupa mobil Suzuki APV dan 136 tabung gas untuk penyidikan.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, yang merupakan perubahan atas Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

“Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolda Sultra untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tegas Kombes Pol Dodi Ruyatman. (red)

16 / 100 Skor SEO