Kolaka Timur – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kolaka Timur (Koltim) menunjukkan progres signifikan mencapai 91,55 persen.
Meski demikian, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI memberikan catatan serius terkait beberapa titik bangunan yang harus segera direvisi.
Hal tersebut terungkap saat Direktur Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) Kemenkes RI, Ghotama Airlangga, meninjau langsung lokasi proyek di Kolaka Timur, Senin (19/1/2026).
Lantas, apa yang membuat Kemenkes meminta adanya perbaikan di tengah progres yang hampir rampung tersebut?
Direktur Fasyankes menekankan bahwa revisi di beberapa titik bangunan dilakukan bukan tanpa alasan.
Hal ini berkaitan erat dengan kepatuhan terhadap Petunjuk Teknis (Juknis) bangunan rumah sakit yang berlaku secara nasional.
“Terdapat beberapa titik di lokasi pembangunan yang perlu dilakukan revisi dan perbaikan. Harus disesuaikan dengan juknis yang berlaku guna memastikan standar mutu bangunan dan pelayanan kesehatan terpenuhi,” tegas Ghotama dalam keterangan yang diterima Perdetiknews.com.
Berikut poin-poin penting hasil pantauan Kemenkes di RSUD Koltim:

Revisi Titik Bangunan: Penyesuaian fisik agar sesuai standar pelayanan medis rujukan.
Percepatan Kontrak Kedua: Sisa pekerjaan pada kontrak tahap dua diminta segera tuntas.
Optimalisasi Anggaran: Perhitungan matang sisa anggaran untuk fasilitas penunjang yang belum terpenuhi.
Menanggapi catatan dari Kemenkes, Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur yang didampingi Pj Sekda dan Kepala Dinas Kesehatan, menyatakan siap mengawal proses perbaikan tersebut.
Percepatan pembangunan tetap menjadi prioritas tanpa mengesampingkan aspek kualitas.
Sisa pengerjaan sebesar 8,45 persen akan difokuskan pada penyelesaian kontrak serta tindak lanjut dari arahan Direktur Fasyankes.
Langkah ini diambil agar saat gedung difungsikan nanti, tidak ada kendala teknis yang menghambat pelayanan kesehatan masyarakat.
Pemkab Koltim berkomitmen untuk terus berkoordinasi lintas sektor agar RSUD ini segera menjadi fasilitas pelayanan kesehatan rujukan yang layak dan sesuai standar mutu nasional bagi masyarakat Kolaka Timur. (red)


Tinggalkan Balasan