KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, menegaskan komitmennya dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih. Hal itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberantasan Korupsi lingkup Pemerintah Provinsi Sultra yang digelar di Ruang Pola Kantor Gubernur, Kamis (29/1/2026).
Dalam sambutannya, Gubernur menekankan bahwa korupsi adalah kejahatan luar biasa yang menjadi penghambat utama pembangunan daerah dan merusak kualitas pelayanan publik.
“Upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi bukan hanya tanggung jawab aparat penegak hukum, melainkan tanggung jawab kolektif seluruh elemen,” tegas Andi Sumangerukka.
Gubernur menginstruksikan adanya sinergi yang kuat mulai dari pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota, hingga menyentuh tingkat desa/kelurahan. Menurutnya, integritas harus dibangun secara merata agar kepercayaan publik terhadap pemerintah tetap terjaga.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur juga mengungkapkan pencapaian membanggakan Pemprov Sultra yang berhasil meraih nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) sebesar 83,54 persen di tahun 2025 dengan kategori baik.
Meski demikian, ia memberikan catatan keras bagi pemerintah kabupaten/kota yang skor MCP-nya masih rendah. “Saya minta kabupaten/kota yang nilainya masih rendah untuk meningkatkan komitmen dan perhatian agar capaian ini meningkat secara merata di seluruh wilayah Sultra,” lanjutnya.
Selain isu birokrasi, kegiatan ini dirangkaikan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemprov Sultra dan Polda Sulawesi Tenggara terkait peningkatan keselamatan lalu lintas.
Gubernur menghubungkan secara tajam antara praktik korupsi dengan angka kecelakaan. Ia menilai, proyek infrastruktur jalan yang tidak sesuai standar akibat praktik korupsi berpotensi membahayakan keselamatan nyawa masyarakat.

“Pemerintah Provinsi berkomitmen meningkatkan kualitas pembangunan infrastruktur jalan melalui pengawasan yang ketat, mulai dari perencanaan hingga penyelesaian. Kita pastikan tidak ada praktik korupsi yang berdampak pada keselamatan masyarakat di jalan raya,” pungkasnya. (red)


Tinggalkan Balasan