Kendari – Kabar mengejutkan datang dari Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sulawesi Tenggara (Sultra).
Ketua Harian KONI Sultra periode 2025-2029, Dr. Sofyan, SE, MM., mengungkap adanya dugaan penggelapan aset organisasi yang diduga dibawa lari oleh oknum pengurus periode sebelumnya.
Temuan ini terungkap saat pengurus baru melakukan pengecekan inventaris di sela-sela kegiatan kerja bakti di Kantor KONI Sultra.
Sofyan mengaku menemukan keganjilan antara jumlah fisik barang dengan daftar label aset yang tercatat.
“Kita harus tahu barang yang kita terima barang-barang apa saja dan kita mau pastikan. Ternyata barang itu banyak hilang, ada laptop, ada motor, dan pengadaan-pengadaan KONI lainnya,” kata Sofyan dalam keterangannya, Kamis (15/1/2026).
Sofyan menjelaskan, berdasarkan label aset yang ditemukan, barang-barang tersebut merupakan hasil pengadaan tahun 2020. Namun, saat diperiksa, fisik barang tidak berada di tempat.
Berdasarkan informasi dari internal pegawai, aset-aset tersebut ditengarai diambil secara sepihak oleh oknum pengurus lama.
Merespons temuan tersebut, Sofyan bergerak cepat dengan berkoordinasi bersama Inspektorat Sultra untuk melakukan audit investigasi.

Hal ini dilakukan guna mendapatkan rincian pasti mengenai inventaris yang seharusnya diserahterimakan kepada pengurus baru.
“Kita mau pastikan (jumlahnya). Saya juga sudah menjalin komunikasi dengan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sultra untuk mencocokkan data belanja aset KONI pada tahun-tahun sebelumnya,” jelasnya.
Data dari Dispora nantinya akan menjadi dasar kuat bagi pengurus baru untuk menelusuri keberadaan barang-barang milik negara tersebut.
Pihak KONI Sultra memberikan peringatan keras kepada oknum yang masih menguasai aset tersebut.
Sofyan menegaskan tidak akan segan menempuh jalur hukum jika barang-barang tersebut tidak segera dikembalikan.
Ia bahkan telah menginstruksikan Bidang Pembinaan Prestasi (Bimpres) dan bidang hukum untuk mengawal kasus ini secara serius.
“Kalau misalnya yang merasa mengambil barang ini tidak kooperatif untuk mengembalikan, saya sudah tunjuk pengacara dari bidang hukum KONI untuk menindaklanjuti dan buat laporan polisi,” tegas Sofyan. (red)


Tinggalkan Balasan